Tahun 2023 Ini, Dinas Dukcapil Bintuni Akan Lakukan Pelayanan Lengkap Di 13 Distrik

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 241

Tahun 2023 Ini, Dinas Dukcapil Akan Lakukan Pelayanan Lengkap Di 13 Distrik

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pada tahun 2023 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni akan turun melakukan pelayanan lengkap di 13 distrik yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu distrik Bintuni, Manimeri, Tuhiba, Tomu, Babo, Dataran Beimes, Kamundan, Meyado, Moskona Selatan, Sumuri, Tembuni serta distrik Wamesa.

Nampak depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni.IP-IST

“Di 13 (tiga belas) distrik tersebut Tim Dinas Dukcapil melakukan pelayanan secara lengkap dokumen yang dibutuhkan warga masyarakat. Seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, akte kelahiran, akte kematian, kartu identitas anak serta pencatatan sipil.

Karena dokumen-dokumen tersebut yang menjadi kebutuhan dasar dari mereka semua,” jelas Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, Rabu (12/04/2023).

Pada saat dirinya dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya di Kantor Dinas Dukcapil yang berlokasi di Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.

Suasana pelayanan pengurusan dokumen di Kantor Dukcapil Bintuni.IP-IST

Kepala Dinas Dukcapil Teluk Bintuni itu juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala Distrik Kuri bahwa warga masyarakat Kuri masih ada yang belum memiliki KTP, kartu keluarga (KK) atau belum memiliki dokumen-dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara lengkap.

“Itu sebabnya kita minta dukungan dari kepala-kepala distrik bagi distrik yang belum kita layani kedepan dapat kita layani.

Dimana kami juga minta dukungan kepala-kepala distrik dan kepala-kepala kampung ketika nanti Tim kita dari Dinas Dukcapil turun maka masyarakatnya diberikan arahan atau diberitahukan agar mereka bisa berkumpul di tempat-tempat dimana nanti kita lakukan pelayanan.

Soal tempat pelayanan itu nanti ditentukan oleh distrik contohnya di ibu kota distrik itu tempat pelayanannya dimana.

Tentunya satu minggu sebelum Tim Dukcapil turun lakukan pelayanan maka kita akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada distrik yang bersangkutan sehingga mereka lebih siap.

Kepala kampung juga bisa diberitahu sehingga warganya bisa mengurus dokumen yang dibutuhkan.

Pada kesempatan ini saya juga berterima kasih kepada teman-teman kepala distrik yang bisa melihat ini sebagai bagian yang penting untuk kami lakukan.

Itu sebabnya saran dan informasi dari kepala-kepala distrik dan kepala kampung kepada kami di Dinas Dukcapil itu sangat penting buat kami dan sangat berguna sehingga kita bisa mengetahui bahwa masyarakat yang ada di distrik yang belum memiliki KTP, KK dan dokumen lainnya seperti akte kelahiran, perkawinan.

Terkait hal itu kita juga akan minta dukungan dari kepala-kepala kampung tentang berapa orang yang belum memiliki KTP dan KK dan mencantumkan nama-nama dari mereka  itu lebih bagus dan memudahkan kami mengetahui lebih awal jumlah pasti masyarakat yang ada di distrik tersebut.

Karena kadang kita mendapatkan informasi dari  kampung itu ada sekian ratus orang tetapi ketika kita sampai di sana jumlah orang yang akan dilayani tidak sampai ratusan orang dan hanya beberapa orang saja yang perlu kita layani itu kenyataan yang biasa terjadi di lapangan.

Itu sebabnya informasi yang disampaikan tersebut sangat berguna buat saya yang baru menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil.

Dimana pengalaman saya sebagai kepala distrik saat melaksanakan tugas distrik saya merasa beberapa tahun terakhir ini Dinas Dukcapil belum turun melakukan pelayanan untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” terang Paduai.

Fredrik Paduai juga mengungkapkan bahwa faktor penyebab utama belum dilaksanakannya pelayanan di distrik dan kampung karena adanya Pandemi Covid-19.

“Kalau faktor anggaran sebenarnya tidak ada masalah karena pemerintah daerah sangat mendukung. Meski distrik di Teluk Bintuni ada 28 distrik atau 24 distrik induk dan 4 distrik pemekaran itu semuanya dalam satu tahun belum bisa terlayani.

Tetapi Tim Dukcapil dalam setahun selalu ada porsi anggaran yang diberikan pemerintah daerah untuk melayani beberapa distrik dan kampung.

Sehingga saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni serta tim anggaran yang sudah menyisihkan anggaran buat kami dinas Dukcapil.

Dimana saya melihat tahun ini  kami juga diberikan dukungan dengan anggaran sehingga kami bisa melayani 13 distrik secara lengkap itu sesuatu yang sangat baik,” papar Paduai.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil itu juga menambahkan bahwa tahun ini Dinas Dukcapil baru bisa memberikan pelayanan lengkap di 13 Distrik tidak semua distrik kami bisa layani karena adanya keterbatasan angaran yang ada.

“Untuk distrik Bintuni pelayananya akan dimulai dari  Rutan Kelas II B Bintuni sesuai dengan permintaan atau sebuah himbauan dari Kementrian Hukum dan HAM kepada kami.

Dimana kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Rutan Bintuni itu ada sekitar 100 lebih penghuni di sana yang akan kami layani dengan melakukan pengecekan nomor induk kependudukan atau NIK mereka setelah lebaran,” pungkas Paduai. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *