Views: 112
Fraksi DGN DPRK Bintuni Setujui APBD 2026, Tekankan Pengawasan dan Keberpihakan pada Rakyat
BINTUNI, PAPUA BARAT — Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional (DGN) DPRK Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Fraksi DGN mencermati dan memperhatikan secara seksama jawaban Bupati Teluk Bintuni atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026.
Fraksi menilai Pemerintah Daerah pada prinsipnya menerima serta menindaklanjuti seluruh masukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi DGN menegaskan komitmen DPRK Kabupaten Teluk Bintuni untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Teluk Bintuni.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi amanat rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keadilan,” tegas Ketua Fraksi DGN DPRK Teluk Bintuni Ma’dika, S.Pd kepada media ini usai Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni saat penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan APBD Kabupaten Teluk Bintuni 2026.
Ketua Fraksi DGN mengatakan bahwa dengan memohon rahmat dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Sebagai penutup, Ketua Fraksi DGN itu menyampaikan sejumlah harapan penting kepada Pemerintah Daerah, antara lain peningkatan perhatian terhadap bantuan dana keagamaan, pencabutan perizinan minuman keras, serta penertiban kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan atau senjata tabung di kalangan masyarakat.
“Dimana Fraksi kami menilai langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta membangun kehidupan sosial yang lebih bermartabat dan harmonis, sejalan dengan tujuan utama APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Teluk Bintuni,” pungkasnya.
(MA/Inspirasi Papua)













