Views: 109
“Macan Gunung” Polres Bintuni Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curat Ternak Sapi
BINTUNI, PAPUABARAT-INSPIRASIPAPUA- Polres Teluk Bintuni melalui Unit Resmob Sat Reskrim yaitu team Macan Gunung berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian pemberatan atau Curat 2 ekor ternak sapi di kampung Banjar Ausoy SP-4 Jalur 9 distrik Manimeri Teluk Bintuni Papua Barat.
Selama ini masyarakat peternak sapi setempat menjadi resah akibat sering kehilangan ternak sapi dan akhirnya masyarakat melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Teluk Bintuni dengan LP/B/72/V/2025/PAPUABARAT/POLRES TELUK BINTUNI/SPKT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu 21 Mei 2025 Team Macan Gunung Unit Resmob Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Bripka Roland Manggaprouw mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan data dari saksi-saksi guna mendapatkan informasi akurat adanya dugaan tindak pidana pencurian 2 ekor ternak sapi yang tergolong kasus pemberatan yang dikenal dengan istilah Curat untuk meringkus para pelaku .
Kapolres AKBP Hari Susanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKBP Boby Rahman kepada wartawan, Rabu (21/5/2025) menjelaskan kronologi kejadian, bahwa awalnya pada tanggal 21 Mei 2025 Team Macan Gunung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di SP-4 Manimeri.
“Dimana pada pukul 09.30 Wit Team Macan Gunung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SP-4 Manimeri. Dan setiba di TKP Team melakukan operasi dengan mengecek TKP pada saat masyarakat pulang dari bekerja atau Pulbaket pada korban dan juga saksi-saksi.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wit Team Macan Gunung berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang terduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian 2 ekor sapi di SP-4 Jalur 9 dengan inisial M (30 tahun).
Lalu Team Macan Gunung melakukan pendalaman pada terduga pelaku berinisial M tersebut dan berdasarkan informasi dari M Team kemudian melanjutkan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku lainnya berinisial G (38 tahun),” tutur AKP Boby.
Kemudian Kasat Reskrim itu juga menjelaskan bahwa pada pukul 11.30 Wit team Macan Gunung melakukan penentuan lokasi serta prilaku dari pelaku atau mapping dan profilling terhadap terduga pelaku berinisial G di kampung Hogut.
“Akhirnya pada pukul 12.00 Wit Team Macan Gunung berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku berinisial G di kampung Hogut.
Selanjutnya pukul 12.30 Wit Team tiba di Mapolres Teluk Bintuni dengan membawah 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pemberatan 2 ekor ternak sapi itu guna ditindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.
Proses penangkapan hingga kedua pelaku diamankan di Makopolres Teluk Bintuni oleh team Macan Gunung berjalan aman dan lancar tanpa hambatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Boby.
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman juga menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil di sita pihak unit Resmob “Macan Gunung” Polres Teluk Bintuni yaitu 1 ekor sapi yang sudah disembelih dalam bentuk daging sapi yang sudah terpotong-potong dan 1 ekor sapi lainnya yang baru disembelih dan tali pengikat sapi.
“Berdasarkan KUHP, ancaman bagi pelaku Curat tersebut yaitu pidana hukuman penjara,” tutup Boby. (Penulis M.Ahmad/inspirasi papua).
www.inspirasipapua.id













