Views: 639
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Amankan Terduga Curanmor, Satu Unit Motor Jadi Barang Bukti
BINTUNI, PAPUA BARAT – Gerak cepat kembali ditunjukkan Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (24/2/2026).
Seorang terduga pelaku berinisial CMA (18), pelajar yang berdomisili di SP1, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah mengamankan satu orang terduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian motor beserta barang bukti.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Boby Rahman.
Dipimpin Ipda Yusbin, Tim Bergerak Cepat
Pengamanan dilakukan oleh Tim Macan Gunung yang dipimpin Ipda Yusbin bersama personel: Bripka Yulian Lewakabessy , Briptu Marselino Baransano, Briptu Brando Peter, Bripda Henri Sebaru.
Sekitar pukul 15.55 WIT, tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Pukul 16.00 WIT, tim melakukan mapping terhadap sejumlah laporan polisi guna memperdalam proses penyelidikan.
Pada pukul 16.10 WIT, tim bergerak ke TKP dugaan curanmor di SP4 Jalur 9 untuk melakukan pengecekan ulang dan pengumpulanisasi bahan keterangan (pulbaket).
Hasil pelacakan digital terhadap sepeda motor yang ditemukan pada 23 Februari 2026 mengarah pada identitas terduga pelaku. Sekitar pukul 16.21 WIT, tim tiba di kediaman CMA di SP1.
Pengembangan berlanjut hingga pukul 18.45 WIT, saat tim berhasil menemukan target operasi (TO) berupa satu unit sepeda motor di kawasan SP1, tepatnya di depan SMK Negeri Bintuni.
Setelah memastikan kecocokan keterangan dan modus operandi di TKP, sekitar pukul 19.00 WIT tim membawa terduga pelaku ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit sepeda motor Yamaha warna merah
Nomor Polisi: PB 5565 MH, Tipe: BBP A/T
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/II/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.
Polisi Imbau Warga Waspada
AKP Boby Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga Teluk Bintuni untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
(MA/Inspirasi Papua)













