Views: 359
Kepala Dinas Perumahan Teluk Bintuni Bantah Pihaknya Perjualbelikan Rumah Rakyat
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Kepala Dinas Perumahan Teluk Bintuni, Dorus Orocomna, membantah tuduhan bahwa pihaknya memperjualbelikan rumah rakyat.
Dorus menjelaskan bahwa program pengadaan rumah layak huni telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2023, dan rumah-rumah ini tidak pernah dijual, melainkan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang memenuhi syarat.
Menurutnya, warga yang berhak menerima rumah tersebut harus mengajukan proposal ke Dinas Perumahan yang dilampiri dengan disposisi dari Bupati Teluk Bintuni atau pemerintah setempat.
Setelah rumah dibangun, rumah-rumah tersebut diserahkan secara cuma-cuma kepada penerima yang bersangkutan.
Dorus juga menegaskan bahwa tidak ada rumah yang diperjualbelikan seharga Rp. 50 juta, seperti yang disebutkan dalam isu tersebut.
Dorus menyebutkan bahwa pada tahun 2023, fokus pengadaan rumah layak huni hanya untuk orang asli Papua (OAP) sebanyak 40-an rumah yang dibiayai dari dana Otsus.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya, warga Nusantara mendapatkan rumah layak huni melalui dana alokasi umum atau DAU.
Dorus juga menyoroti perlunya koordinasi antara Dinas Perumahan Provinsi dengan Dinas Perumahan Kabupaten dalam hal bantuan rumah dari provinsi untuk mencegah masalah di masa depan.
Dengan demikian, program pengadaan rumah layak huni di Kabupaten Teluk Bintuni berfokus pada pemberian cuma-cuma kepada warga yang memenuhi syarat, dan tuduhan tentang penjualan rumah tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Perumahan. (ahd-IP)