Kepkam Forada Distrik Sumuri Akan Bagi 400 Sertifikat Prona Dari BPN Bintuni

Bagikan berita ini

Views: 2

Kepkam Forada Distrik Sumuri Akan Bagi 400 Sertifikat Prona Dari BPN Bintuni

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Kepala Kampung (Kepkam) Forada distrik Sumuri, Dionisius Mersi Ateta, SH akan membagi 400 sertipikat prona dari Bdan Pertanahan Nasional Kabupaten Teluk Bintuni.

Namun sebelum dilakukan pembagian sertifikat kepada Masyarakat kampung Forada dirinya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait 400 sertifikat tanah PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) itu kepada Masyarakat.

Dionisius Mersi Ateta menjelaskan, bahwa di kampung Forada Distrik Sumuri dirinya selaku kepala Kampung Forada telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Teluk Bintuni.

“Untuk melaksanakan program sertifikat tanah gratis kepada masyarakat khususnya untuk masyarakat kampung Forada dan sekitarnya yang ada di distrik Sumuri.

Program sertifikat tanah ini sudah kita kerjakan sebelum tahun 2024 ini, jadi sertifikat tanah ini sudah ada pada saya.

Dimana Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyerahkan kepada saya sebanyak 400 sertifikat tanah.

Dan sertifikat tanah ini ada nama pemilik masing-masing (KK), jadi 400 tanah ini akan kita bagikan kepada 400 KK yang berdomisili di wilayah Kampung Forada.

Kemudian lokasi bidang-bidang tanah yang akan kami bagikan ini berada tepatnya dalam wilayah Kampung Forada,” ungkap Kepala Kampung Forada distrik Sumuri Dionisius Mersi Ateta, Senin (26/2/2024) kepada wartawan ketika dikonfirmasi di Bintuni.

Mersi Ateta juga menyebutkan bahwa tanah-tanah itu sebelumnya merupakan tanah adat dari areal transmigrasi yang tidak terpakai atau dibiarkan kosong dan kedepannya direncanakan akan di bangun fasilitas umum di sana.

“Pemecahan-pemecahan KK yang akan kita isi tanah-tanah kosong ini dengan bekerja sama masyarakat pemilik hak ulayat marga Ateta yang mendiami distrik Sumuri untuk bersama-sama membuat pelepasan tanah adat.

Kemudian kita sertifikasi agar dia memiliki kekuatan hukum dan legalitas yang baik sehingga kita dapat bagikan kepada pemecahan KK atau pertambahan penduduk yang bersama-sama tinggal dengan kita tetapi mereka tidak memiliki tempat tinggal.

Adapun kami selaku pemerintah Kampung berupaya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Teluk Bintuni untuk pengadaan sertifikat tanah dan sertifikat tanah itu sudah ada pada kami,” papar Mersi Ateta.

Mersi Ateta juga menambahkan bahwa pada tanggal 20 Februari tahun 2024 dirinya sudah melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait sertifikat tanah ini kepada masyarakat Kampung Forada dan sekitarnya.

“Jadi sertifikat tanah sudah ada pada kami dan pada waktu yang tepat, sebelum pembagian sertifikat tanah ini kami bagikan kepada masyarakat pemilik masing-masing kita perlu untuk bekerja sama lagi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Teluk Bintuni untuk menentukan patok atau batas- batas bidang-bidang tanah yang akan kita bagikan.

Agar ketika masyarakat memiliki sertifikat ini langsung menuju patok-patok yang sudah kita siapkan agar tidak ada kekeliruan dalam mencari bidang tanah yang masing-masing sudah memiliki sertifikat,” ujar Mersi Ateta. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *