Views: 58
Teluk Bintuni Raih Apresiasi BPMP Papua Barat atas Perbaikan Data Pendidikan
BINTUNI, INSPIRASI PAPUA – Upaya Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam memperbaiki tata kelola data pendidikan mulai mendapat pengakuan.
Dalam satu tahun masa pemerintahan Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara, daerah ini menerima apresiasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan praktik baik Pemkab Teluk Bintuni dalam implementasi pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama satu tahun terakhir.
Piagam penghargaan bernomor 001/STF-BPMPPB/006/2026 itu ditandatangani oleh Kepala UPT BPMP Papua Barat S. Mukti Mahardhika dan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pendidikan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya yang berlangsung di Sorong, Senin (9/3/2026).
Dalam kutipan piagam penghargaan tersebut disebutkan bahwa BPMP Papua Barat memberikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
“Prestasi ini merupakan cerminan dari sinergi yang kuat dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” demikian bunyi kutipan dalam piagam tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Teluk Bintuni Henry D. Kapuangan menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam memperbaiki dan merapikan sistem Dapodik yang selama ini menjadi dasar berbagai program bantuan pendidikan.
Menurut Henry, data Dapodik memiliki peran sangat penting karena menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan berbagai program bantuan pendidikan.
“Dapodik menjadi dasar penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari APBN serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Henry, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, data tersebut juga menjadi acuan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu bantuan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
Di Kabupaten Teluk Bintuni sendiri, penggunaan Dapodik sebagai dasar penyaluran bantuan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Henry mengakui bahwa sebelumnya masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan data pendidikan. Namun pada tahun pertama pemerintahan SERASI (2025), berbagai upaya pembenahan mulai dilakukan.
Hasilnya, jumlah residu atau data bermasalah dalam Dapodik yang sebelumnya mencapai sekitar 9.700 data pada tahun 2025, kini berhasil ditekan menjadi sekitar 1.600 data.
“Puji Tuhan, di tahun pertama pemerintahan SERASI sudah bisa kita perbaiki. Dari residu Dapodik tahun 2025 sebanyak 9.700, tahun ini sudah bisa kita tekan menjadi 1.600,” ungkap Henry.
Ia menambahkan, pihaknya terus bekerja agar seluruh data pendidikan di Teluk Bintuni dapat benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami berupaya pada Mei 2026 seluruh informasi dalam Dapodik sudah klir dan sesuai fakta di lapangan,” tambahnya.
Penghargaan dari BPMP Papua Barat ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan serta memastikan setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran bagi para siswa.
***(MA/Inspirasi Papua)***













