1.054 Honorer Bintuni Resmi Jadi PPPK, Bupati Yohanis: Ini Bukti Kepedulian Nyata

Wajah-wajah haru itu akhirnya mendapat jawaban. Bupati Yohanis Manibuy menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.054 tenaga honorer—sebuah momen yang bukan sekadar seremoni, tetapi pengakuan atas pengabdian panjang yang penuh kesabaran. Di GSG Teluk Bintuni, harapan berubah menjadi kenyataan: bahwa kerja setia kini dihargai, dan pemerintah benar-benar hadir untuk mereka. (ist/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 83

Di Balik Pengukuhan 1.054 PPPK, Ketegasan Bupati Bintuni: Ini Soal Kepedulian dan Pengakuan

 

 

BINTUNI, PAPUA BARAT — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026). Di hadapan ratusan tenaga honorer yang kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan pesan yang tidak sekadar formalitas.

Bagi Bupati, pengukuhan 1.054 PPPK bukan hanya agenda administratif, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dalam keterbatasan.

Dengan nada tegas namun penuh empati, ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga honorer dalam menjaga jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Teluk Bintuni.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menata kepegawaian secara lebih baik, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Bupati di hadapan para peserta yang mengikuti prosesi dengan penuh harap.

Pengakuan yang Dinanti

Momentum tersebut menjadi titik penting bagi para tenaga honorer. Bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian, kini mereka mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui kebijakan pemerintah daerah.

Bupati Yohanis menilai, keberadaan tenaga honorer selama ini bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dari roda birokrasi. Mereka hadir di garis depan pelayanan—di kantor, sekolah, hingga fasilitas kesehatan—menopang kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Karena itu, menurutnya, pengukuhan PPPK Paruh Waktu adalah bentuk kehadiran negara yang tidak boleh ditunda-tunda.

Komitmen Menata Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Penataan ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku. Namun di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah tetap berupaya memastikan tenaga honorer tidak diabaikan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Teluk Bintuni tidak berhenti pada wacana, tetapi dijalankan melalui kebijakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Harapan di Awal Perjalanan Baru

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa status baru sebagai PPPK bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

Ia berharap para pegawai yang telah dikukuhkan mampu menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, kehadiran PPPK tidak hanya menjawab persoalan tenaga honorer, tetapi juga membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Teluk Bintuni.

Di tengah suasana haru dan bangga, satu pesan yang menguat: kebijakan ini bukan sekadar angka dan SK, tetapi tentang keberpihakan—bahwa pemerintah hadir dan mengakui mereka yang selama ini setia mengabdi.

***(MA/Inspirasi Papua)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *