YLBH Sisar Matiti  Ajak Masyarakat Bintuni Bantu Polres Selamatkan Anak Usia Dini Dari Bahaya Narkoba

Nampak Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan , SH ketika dirinya bersama staf meninjau Gedung Baru Kantor YLBHI Sisar Matiti yang berlokasi di Argosigemerai SP5. Direncanakan Kantor YLBH itu akan diresmikan dalam waktu dekat. (Inspirasi.id)
Bagikan berita ini

Views: 57

YLBH Sisar Matiti  Ajak Masyarakat Bintuni Bantu Polres Selamatkan Anak Usia Dini Dari Bahaya Narkoba

BINTUNI, Inspirasi Papua id- Perlu Kerja bersama semua pihak untuk memerangi Bahaya Laten Narkoba Di Teluk Bintuni.

Terkait hal tersebut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mengajak seluruh masyarakat Teluk Bintuni untuk membantu Polres Teluk Bintuni selamatkan anak usia dini dari bahaya Narkoba.

“Mari kita gaungkan bersama perlunya Gerakan Anti Narkotika melalui Sosialisasi Bahaya Narkotika di Kalangan Anak Usia Sekolah.

Selain itu juga perlu sosialisasi  di Lingkungan Masyarakat ditingkatkan dan mari bersama-sama kita bantu Polres Teluk Bintuni untuk selamatkan anak usia dini dengan memerangi bahaya laten Narkoba di Teluk Bintuni.

Pada bulan Maret 2024, Polres Teluk Bintuni telah menangkap 2 orang Pengedar Narkotika Jenis Ganja dan 1 orang kurir usia 16 tahun dan 2 orang anak sekolah usia 17 tahun yang masih duduk di kelas dua pada  Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Bintuni.

Kedua anak usia sekolah itu hanya diajak untuk coba-coba, hal itu mereka lakukan karena adanya ajakan dari kurir dan hasutan dari pengedar.

Modus Operasi mereka melalui Komunikasi yang disebut “Komunikasi Putus Sambung” menggunakan aplikasi Instagram.

Kurir tidak memiliki HP atau telepon genggam tetapi ketika melakukan komunikasi dengan penjual kurirnya akan menggunakan HP dari kawan yang mereka kenal.

Para pengedar ini berasal dari luar Teluk Bintuni, melalui komunikasi putus sambung,para anak-anak kita akan dihasut oleh para pengedar itu untuk menjual dan menggunakan narkotika jenis Ganja,” ujar Akwan.

Menurut Direktur YLBH Sisar Matiti itu sudah saatnya Distrik dan Kampung serta lingkungan masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Distrik dan Lurah terkait adanya Bahaya Laten Narkotika.

“Sehingga Kepala Distrik dan Lurah dapat mengerahkan setiap RT/RW dan kepala kampung serta tokoh masyarakat untuk mengawal lingkungannya masing-masing agar para pengedar tidak diberikan ruang sedikit pun untuk bebas menjual barang haram tersebut kepada anak-anak kita di Teluk Bintuni.

Perang terhadap narkotika bukan menjadi tanggung jawab kepolisian semata tetapi tanggung jawab semua pihak untuk itu kepada dinas terkait perlu duduk untuk merancang aksi bersama guna kita perangi narkoba di Teluk Bintuni,” papar Akwan.(InspirasiPapua id)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *