https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Polres Teluk Bintuni Berhasil Mengungkap Tindak Pencurian di LNG Tangguh

Bagikan berita ini

Views: 34

 Polres Teluk Bintuni Berhasil Mengungkap Tindak Pencurian di LNG Tangguh

BINTUNI, InspirasiPapua.id-Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di LNG Tangguh.

Dengan menangkap tiga tersangka, JM, HK, dan FD, dihadapkan pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *