Views: 22
“Semua Anak 7 Suku”: Bupati Yohanis Manibuy Ajak PPPK Paruh Waktu Tinggalkan Perbedaan, Fokus Melayani
BINTUNI, PAPUA BARAT – Di tengah dinamika birokrasi dan keberagaman latar belakang, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, untuk mengedepankan persatuan dan semangat persaudaraan.
Pesan itu disampaikannya dengan tegas namun penuh makna: pelayanan kepada masyarakat harus berdiri di atas kebersamaan, bukan perbedaan.
“Hentikan perbedaan. Kita semua adalah anak-anak dari tujuh suku asli di daerah ini. Mari kita jaga kerukunan dan tetap bersaudara,” ujar Bupati Yohanis, Selasa (21/04/2026).
Bagi orang nomor satu di Teluk Bintuni itu, keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN merupakan bagian dari satu keluarga besar yang tumbuh dari akar budaya yang sama.
Dalam momentum pengukuhan PPPK paruh waktu, Bupati Yohanis juga mengingatkan bahwa status baru yang disandang para pegawai bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi amanah besar dari negara.
Sebelumnya, sebanyak 1.054 PPPK paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka adalah tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dan kini mendapatkan kepastian status sebagai bagian dari ASN.
“Ini bukan hanya soal SK. Ini adalah tanggung jawab. Negara sudah memberi kepercayaan, maka balas dengan kerja yang disiplin, profesional, dan penuh integritas,” tegasnya.
Ia pun mendorong seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja, menjaga etos kerja, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang optimal hanya bisa terwujud jika seluruh elemen birokrasi berjalan seirama.
Tak hanya itu, Bupati Yohanis juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif, sebagai fondasi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Berdasarkan data, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya menetapkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.339 orang, sesuai keputusan Kementerian PAN-RB. Dari jumlah tersebut, 1.054 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan telah menyelesaikan proses pemberkasan melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan rampungnya proses administrasi ini, pemerintah daerah berharap para PPPK dapat segera fokus menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Di akhir pesannya, Bupati Yohanis kembali mengingatkan satu hal penting: di atas segala jabatan dan status, mereka semua adalah pelayan rakyat. Dari Teluk Bintuni yang majemuk, semangat “anak tujuh suku” diharapkan menjadi fondasi kuat—bahwa perbedaan bukan untuk dipertajam, melainkan untuk dirangkul demi pelayanan yang lebih baik.
***(MA/Inspirasi Papua)***













