Views: 25
Polres Teluk Bintuni Razia Miras di Bulan Ramadan, Polisi Imbau Pedagang Hormati Suasana Ibadah
BINTUNI, PAPUA BARAT – Suasana Ramadan di Teluk Bintuni terus dijaga agar tetap aman dan tenang atau khusyuk. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni kembali menggelar razia terhadap kios-kios yang diduga masih menjual minuman keras (miras) di wilayah hukum setempat.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 19.15 WIT. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Logowan, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari kios yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol.
“Saat razia, tim opsnal melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang disinyalir menjual miras,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang disasar adalah Kios DB yang berada di Jalan Raya Bintuni–Pelabuhan. Dari tempat tersebut, polisi menyita sejumlah minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua kaleng bir Bintang jumbo, satu kaleng bir Guinness hitam, dua botol vodka Robinson, satu botol whisky Dome, satu botol anggur merah, serta satu botol anggur hijau.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras kepada pemilik kios serta menyampaikan imbauan agar tidak lagi menjual minuman keras, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Penertiban ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Teluk Bintuni mengenai pembatasan aktivitas tertentu selama Ramadan, termasuk penjualan minuman beralkohol.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha untuk menghentikan penjualan miras. Selain melanggar aturan, peredaran miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” tegas AKP Bonifasius.
Ia menegaskan, jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Teluk Bintuni memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan agar masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
***(MA/Inspirasi Papua)***













