Views: 2
Pimpin Apel Pagi, Asisten II Harap ASN Dan Honorer Utamakan Disiplin di Lingkungan Kerja
BINTUNI, PAPUA BARAT-INSPIRASIPAPUA.ID – Dalam rangka mengoptimalkan layanan pemerintahan yang sesuai dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Teluk Bintuni dalam program 100 hari kerja capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025 – 2030.
Asisten II Adminstrasi Pemerintahan I.B Putu Suratna saat menyampaikan amanah mengatakan bahwa pada tanggal 17 Maret 2025 Bapak Bupati telah mencanangkan serta melaunching program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Dimana kita bersama – sama telah melihat dan mendengarkan melalui media massa dan media sosial terkait program 100 hari kerja tersebut.
Bapak Bupati dalam program 100 kerja menekankan beberapa poin yaitu disiplin kerja terhadap para ASN baik itu pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer dan terkait soal disiplin kerja yang selama ini masih kurang harus segera diperbaiki karena ini menyangkut semua aspek kehidupan dan pekerjaan kita masing-masing, sehingga disiplin itu harus yang utama agar menjadi contoh yang baik kepada orang-orang di sekeliling kita,” tutur Asisten II Putu Suratna
Asisten II Putu Suratna juga menambahkan bahwa program bersih lingkungan sekitar merupakan bukti keseriusan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dengan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat luas untuk segera memperhatikan kondisi dan keadaan lingkungan yang ada disekitarnya baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan rumah masing-masing agar senantiasa dibersihkan supaya terlihat bersih dan indah.
“Demikian juga dengan pohon-pohon yang ada di jalan-alan akan kami rapikan dan sekiranya ada yang membahayakan akan kita lakukan pemangkasan melaui kolaborasi dengan dinas terkait.
Tak lupa juga saya ingin sampaikan bahwa untuk seluruh tenaga honorer atau non ASN saat ini kami tengah melakukan proses-proses secara bertahap dan pasti kami akan berkoordinasi baik dengan pihak BKPP kabupaten Teluk Bintuni sert kepada para pimpinan perangkat daerah agar jangan ada lagi yang melakukan perekrutan tenaga non ASN atau honorer apa pun itu bentuknya, ini juga bagian dari amanah Bupati dan Wakil Bupati yang perlu diperhatikan.
Pemerintah daerah akan terus berupaya merampungkan dan melakukan proses – proses secara bertahap sesuai aturan yang ada,” ujar Asisten II, (Humpro TB/M.Ahmad)