Views: 49
Sepanjang 2025, Polres Teluk Bintuni Catat 38 Kasus Lakalantas, Dua Orang Meninggal Dunia
BINTUNI, PAPUA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mencatat sebanyak 38 laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sepanjang tahun 2025. Data ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Data tersebut disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Teluk Bintuni, AKP Yusuf Manilet, usai upacara kenaikan pangkat personel yang digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (31/12/2025).
AKP Yusuf Manilet menjelaskan, dari total 38 laporan polisi (LP) kecelakaan lalu lintas yang tercatat sejak Januari hingga Desember 2025, sebanyak 18 kasus telah diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan atau restorative justice. Sementara itu, 20 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Dari data yang ada, kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengakibatkan 17 orang mengalami luka ringan, 31 orang luka berat, serta dua orang meninggal dunia,” ungkap AKP Yusuf.
Selain korban jiwa dan luka, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp184.500.000.
AKP Yusuf Manilet, yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan kini resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), berharap data tersebut dapat menjadi bahan refleksi bersama, baik bagi aparat maupun masyarakat.
Mewakili Kapolres Teluk Bintuni, ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Harapannya, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat terus ditekan di tahun-tahun mendatang,” tutup Manilet. (MA/Inspirasi Papua)













