Korupsi Beras ASN Terbongkar! Dua Tersangka Dilimpahkan, Negara Rugi Rp2,7 Miliar

Tahap II kasus korupsi beras ASN Teluk Bintuni resmi bergulir ⚖️ Dua tersangka dan barang bukti dilimpahkan, membuka jalan menuju meja hijau. Dugaan kerugian negara miliaran rupiah jadi pengingat: anggaran publik bukan untuk disalahgunakan. (ist/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 187

Polres Teluk Bintuni Limpahkan Kasus Korupsi Beras ASN, Negara Rugi Miliaran Rupiah

 

 

BINTUNI, PAPUA BARAT – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi kembali menunjukkan progres. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Teluk Bintuni resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jasa pengangkutan tahun anggaran 2023.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Dua tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial RM dan HM.

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga distribusi beras ASN, termasuk jasa transportasinya, yang berlangsung di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2023.

Dari hasil penyidikan, praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah mencapai Rp2,7 miliar lebih.

Langkah tahap II ini menjadi penanda bahwa proses hukum memasuki babak baru. Setelah pelimpahan, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk segera disiapkan menuju persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar dan kesejahteraan ASN.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, sekecil apa pun celahnya, tetap membawa dampak besar bagi keuangan negara dan kepercayaan publik.

Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih, penegakan hukum seperti ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola yang lebih baik di Teluk Bintuni.
***(MA/Inspirasi Papua)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *