Views: 5
Pemilik Hak Ulayat di Membera Minta Kayu Lokal Dipakai untuk Program Rumah NSH LNG Tangguh
BINTUNI, PAPUA BARAT – Harapan agar masyarakat adat ikut merasakan manfaat pembangunan kembali disuarakan pemilik hak ulayat Kampung Membera, Distrik Tembuni, Kabupaten Teluk Bintuni.
Frans Asmorom meminta BP Indonesia melalui program CSR pembangunan rumah di wilayah North Shore Housing (NSH) LNG Tangguh tetap menggunakan kayu besi milik masyarakat lokal untuk pembangunan rumah di Distrik Weriagar, Tomu, dan Taroi.
Menurut Frans, masyarakat adat telah lama menyiapkan material kayu untuk mendukung pembangunan rumah bagi warga di wilayah pesisir utara Teluk Bintuni tersebut.
Bahkan, ribuan batang kayu besi disebut sudah tersedia dan siap diolah sesuai kebutuhan proyek.
“Kami punya kayu sudah siap. Kalau diolah bisa jadi ratusan bahkan ribuan kubik dan cukup untuk pembangunan rumah masyarakat di Weriagar, Tomu, dan Taroi,” ujar Frans kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, kayu yang disiapkan masyarakat bukan kayu ilegal. Seluruh material tersebut, kata dia, telah memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan dan diperuntukkan khusus bagi pembangunan rumah masyarakat adat di wilayah Teluk Bintuni.
“Kayu ini sudah ada izin dari Kementerian Kehutanan. Izin itu kami urus khusus untuk pembangunan rumah masyarakat Sebyar di Teluk Bintuni, bukan untuk dijual keluar daerah,” katanya.
Frans mengaku kecewa karena penggunaan kayu masyarakat yang sebelumnya sempat berjalan kini terhenti tanpa penjelasan yang jelas.
Ia juga mempertanyakan rencana pembangunan rumah program NSH itu dengan menggunakan material baja ringan dan atap asbes yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pesisir.
Menurutnya, rumah kayu lebih dekat dengan kehidupan masyarakat adat karena materialnya mudah diperoleh dan lebih mudah diperbaiki ketika mengalami kerusakan.
“Kalau rumah kayu rusak, masyarakat bisa perbaiki sendiri karena bahannya ada di sekitar mereka. Tapi kalau baja ringan atau material lain rusak, biaya perbaikan mahal dan bahan sulit didapat,” ungkapnya.
Bagi Frans dan masyarakat adat di Membera, kayu-kayu yang telah disiapkan bukan sekedar material bangunan. Di balik itu ada harapan ekonomi bagi masyarakat pemilik hak ulayat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil hutan secara legal dan terkontrol.
Ia juga membantah anggapan bahwa stok kayu di wilayah tersebut tidak tersedia. Bahkan dirinya mengaku siap mengantar langsung pihak terkait untuk melihat lokasi penyimpanan kayu yang telah disiapkan masyarakat.
“Kalau ada yang bilang kayu tidak ada, saya siap antar langsung supaya mereka lihat sendiri ribuan batang kayu yang sudah kami siapkan,” tegasnya.
Frans menambahkan, kayu tersebut disiapkan bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi membantu pembangunan rumah bagi masyarakat di tiga distrik yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Membera.
“Kami siapkan kayu ini untuk saudara-saudara kami di Tomu, Taroi, dan Weriagar. Mereka keluarga kami juga. Jadi kalau tiba-tiba dihentikan, kami tentu kecewa dan bertanya ada masalah apa sebenarnya,” ujarnya.
Ia berharap BP Indonesia bersama pihak terkait dapat segera mencari solusi agar pemanfaatan kayu lokal tetap berjalan dan pembangunan rumah masyarakat adat di wilayah pesisir utara Teluk Bintuni tidak terhambat.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan supaya kayu masyarakat bisa digunakan dan pembangunan rumah untuk saudara-saudara kami di Distrik Weriagar, Tomu, dan Taroi tetap berjalan,” pungkasnya.
*** (MA/Inspirasi Papua) ***













