Views: 875
Team Macan Gunung Ringkus Pelaku Pencurian di Bintuni, Uang Puluhan Juta Sudah Habis Dipakai
BINTUNI — Aksi kejahatan jalanan kembali berhasil diungkap jajaran Polres Teluk Bintuni, Papua Barat. Satu orang terduga pelaku pencurian berinisial AA (24) berhasil diamankan oleh Team Macan Gunung pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.45 WIT setelah dilakukan penyelidikan intensif di kawasan Kompleks Tahiti Sundoro.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Teluk Bintuni Ipda Yusbin bersama tujuh personel lainnya, yakni Bripka Yulian Lewakabessy, Briptu Marselino Baransano, Briptu Gideon Rumfabe, Briptu Brando Peter, Bripda Bilal Inai, dan Bripda Henri Sebaru.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Boby Rahman, Rabu (8/10/2025) kepada media ini membenarkan penangkapan tersebut dan menguraikan kronologi lengkap upaya penangkapan pelaku.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan kepolisian, pada pukul 11.00 WIT, Team Macan Gunung memulai penyelidikan terhadap sejumlah laporan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Tim kemudian melakukan mapping dan analisis lokasi kejadian pada pukul 12.00 WIT, dilanjutkan dengan briefing di Pos Patmor Pasar Sentral Bintuni.
Setelah berkoordinasi dengan informan lapangan terkait salah satu target operasi (TO), tim bergerak ke Kompleks Tahiti Sundoro untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Melalui pelacakan digital, keberadaan pelaku berhasil diprofiling, hingga akhirnya pukul 14.45 WIT, AA ditangkap di depan Toko Sundoro tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku langsung kami amankan ke Pos Patmor untuk dilakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi pencurian di lokasi berbeda,” jelas AKP Boby Rahman.
Terhubung dengan Tiga Laporan Polisi
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AA terlibat dalam tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan ke polisi, yakni:
LP/B/191/IX/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT — Kerugian uang tunai Rp20 juta (uang telah habis digunakan).
LP/B/201/X/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT — Kerugian uang tunai Rp5 juta (uang telah habis digunakan).
LP/B/187/IX/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT — Kerugian uang tunai Rp7 juta (uang telah habis digunakan).
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang hasil curian, di antaranya:
1 unit gitar warna cokelat
4 pcs kaos putih
2 pcs kaos hitam
2 pcs kemeja hitam
2 pcs celana putih
1 pcs celana hitam
1 unit speaker BT H668 warna hitam
Sementara itu, sejumlah uang tunai hasil pencurian yang mencapai total Rp32 juta telah diakui pelaku telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Langkah Kepolisian dan Pengembangan Kasus
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah lanjutan mulai dari menerima laporan, membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, hingga koordinasi dengan penyidik. Saat ini, penyidik tengah melakukan:
1. Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
2. Proses penyidikan lebih lanjut
3. Pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan korban atau TKP lain yang terkait dengan aksi pelaku
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas AKP Boby Rahman.
Situasi selama proses penangkapan dan penyelidikan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Reporter: MA
Editor: Tim Redaksi KADATE/Inspirasi Papua













