GMT Tantang Bupati Sorong: Berani Bubarkan Kami, Sama Saja Melawan Negara!

Akte Notaris dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0009452.AH.01.04.Tahun 2021 yang menjadi dasar legalitas berdirinya Gabungan Majelis Ta’lim (GMT) Papua Barat Daya. Ketua GMT Papua Barat Daya, Sarbanun Tilolango, S.Sos, bersama jajaran pengurus dan anggota menunjukkan komitmen menjaga akidah umat serta menegaskan eksistensi GMT sebagai organisasi legal berbadan hukum. (ist/Kadate/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 585

GMT Tantang Bupati Sorong: Berani Bubarkan Kami, Sama Saja Melawan Negara!

 

SORONG — Suhu politik dan sosial di Kabupaten Sorong kembali memanas. Pernyataan kontroversial Bupati Sorong, Johny Kamuru, dalam sebuah sambutan resmi di Hotel ACC Aimas beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Organisasi Gabungan Majelis Ta’lim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya melayangkan protes keras dan menuntut klarifikasi terbuka dari sang kepala daerah.

GMT menilai ucapan Johny Kamuru bukan hanya merendahkan martabat organisasi mereka, tetapi juga berpotensi merusak citra lembaga yang telah resmi diakui negara.

“GMT adalah organisasi legal berbadan hukum yang sah dari Kemenkumham. Siapa pun yang mencoba membubarkan GMT berarti berani melawan negara, dan sanksinya berat,” tegas Ketua GMT Papua Barat Daya, Sarbanun Tilolango, S.Sos.

Tiga Tuntutan Tegas untuk Bupati Sorong

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pengurus GMT tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Papua Barat Daya, mereka menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada Bupati Sorong:

1. Minta Maaf Terbuka
GMT mendesak Johny Kamuru agar secara gentleman meminta maaf langsung di ruang publik — bukan diwakilkan oleh Wakil Bupati. Klarifikasi yang pernah disampaikan wakilnya justru dinilai semakin memecah belah dan menimbulkan persoalan baru.

“Karena Bupati yang bicara di depan umum, maka Bupati pula yang harus menarik kembali ucapannya secara terbuka,” tegas Sarbanun.

2. Stop Stigmatisasi GMT
GMT meminta Pemerintah Kabupaten Sorong berhenti mendiskreditkan organisasi tersebut di ruang publik.

Mereka menegaskan, GMT bukan organisasi terlarang, justru selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi umat dan pemerintah dalam bidang sosial dan keagamaan.

“GMT kini sudah naik level ke tingkat provinsi. Pembentukan pengurus di setiap kabupaten dan kota adalah keharusan, termasuk GMT Kabupaten Sorong yang akan segera kami lantik,” tambah Sarbanun.

3. Hormati Legalitas GMT
GMT mengingatkan Pemkab Sorong untuk menghormati legalitas mereka sebagai organisasi yang sah secara hukum, dengan dasar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0009452.AH.01.04.Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021.

“Pemerintah daerah tidak berhak membatasi, melarang, apalagi membubarkan GMT. Jika itu dilakukan, maka Pemkab Sorong bukan lagi berhadapan dengan GMT, tapi dengan negara,” ujarnya keras.

GMT: Bukan Organisasi Politik, Tapi Penjaga Akidah

Menepis tudingan liar yang berkembang, Sarbanun menegaskan bahwa GMT tidak lahir dari kepentingan politik. Organisasi ini terbentuk sebagai respons atas maraknya aliran sesat seperti Gafatar yang pernah menyasar ibu-ibu majelis taklim.

“Kami lahir untuk membina dan menjaga akidah umat. Kami turun langsung ke pelosok yang tak tersentuh organisasi Islam lain. Peran GMT nyata, bukan retorika,” tegasnya.

Soal tudingan politisasi GMT, Sarbanun menyebut hak politik adalah bagian dari konstitusi. “Setiap warga negara punya hak memilih dan dipilih.

Kami bukan PNS, bukan pejabat negara, jadi tidak ada yang bisa melarang kami berpolitik secara pribadi. Faktanya, hampir semua organisasi sosial-keagamaan di Sorong ikut terlibat dalam politik saat kontestasi. Kenapa hanya GMT yang diserang?” kritiknya tajam.

Sorotan Publik: Ujian Kedewasaan Demokrasi

Polemik ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar soal kedewasaan pemerintah daerah dalam menghargai kebebasan berserikat yang dijamin oleh konstitusi. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah bijak, bukan tak mungkin konflik ini akan melebar dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“GMT bukan musuh pemerintah. Kami mitra strategis dalam membangun umat. Tapi jika kami diperlakukan tidak adil, kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Sarbanun.

Reporter: Azrul
Editor: Redaksi Kadate / Inspirasi Papua

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *