Views: 22
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Dalam press release akhir tahun 2021 Kapolres Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SH, SIK belum lama ini kepada wartawan di Mako Polres Teluk Bintuni mengatakan bahwa jumlah tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 84 kasus dan tahun 2021 naik jadi 121 kasus mengalami kenaikan hingga 32 persen.
“Kemudian penyelesaian tindak pidana di tahun 2020 sebanyak 46 kasus, tahun 2021 54 kasus naik 16 persen. Persentase penyelesaian perkara tahun 2020 54,76 persen dan di tahun 2021 60,17 persen mengalami kenaikan 16 persen.
Kasus sidik tahun 2020 ada 4 kasus dan di tahun 2021 6 kasus naik 50 persen. Sedangkan Kasus Lidik ada 30 Kasus pada tahun 2020, tahun 2021 ini ada 53 kasus naik menjadi 22 persen.
Berdasarkan perbandingan data kasus yang terjadi di tahun 2020 dengan tahun 2021 Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni mengalami peningkatan kasus dengan persentase 54 persen mengalami peningkatan di tahun 202,” sebut Kapolres Bintuni.
Kapolres yang pernah menjabat Waka Polres Raja Ampat itu juga menjelaskan bahwa untuk data pelanggaran lalu lintas dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2021 mengalami peningkatan 3 persen sesuai dengan hasil pencapaian dan penanganan Kamseltibcarlantas oleh Sat Lantas Polres Teluk Bintuni.
Untuk pelanggaran, teguran serta tilang mengalami peningkatan 65 persen sedangkan penekanan terhadap kerugian materil mengalami penurunan yang signifikan.
Sementara, data kasus yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni di tahun 2021 mengalami penurunan. Jumlah tindak pidana yang di tangani tahun 2020 ada 7 kasus, tahun ini ada 4 kasus turun 42 persen. Penyelesaian tindak pidana tahun 2020 ada 7 kasus, tahun 2021 ada 3 kasus, turun 28 persen.
Persentase penyelesaian perkara tahun 2020 100 persen, tahun 2021 85 persen turun 15 persen. Kasus yang di sidik tahun 2020 tidak ada, tahun 2021 ada 1 kasus. Sedangkan kasus Lidik tidak ada.
Sementara kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan peredaran jual beli miras ilegal di Kabupaten Teluk Bintuni mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dan 1 laporan pengaduan (LP) yang masih dalam kasus penyidikan yakni kasus Narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Junov Siregar yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Sorong itu.
Junov Siregar yang menjabat Kapolres Teluk Bintuni sejak bulan Agustus 2021 itu juga mengatakan bahwa berkat Kerja keras dari anggota Personil Polres Teluk Bintuni melalui kegiatan Preemtif, Preventif, giat sambang, deteksi dini dan penggalangan, patroli dialogis dan razia kepolisian serta giat kepolisian represif lainnnya dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Teluk Bintuni berjalan dengan aman dan nyaman dan damai.
“Disamping itu Kantibmas yang aman, damai serta nyaman yang kita rasakan di kabupaten ini tidak terlepas juga dari dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta bersenerginya tiga pilar Kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda Teluk Bintuni serta tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat,” ujar Kapolres Bintuni itu. (01-IP)