YLBH Sisar Matiti Desak Pemerintah Pusat Segera Bangun Gedung Kantor Pengadilan Negeri Di Bintuni

Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, SH. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 4

BINTUNI, InspirasiPapua.idYayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mendesak pemerintah pusat untuk segera membangun gedung kantor pengadilan negeri (PN) di Bintuni.

Pasalnya dari periode Januari hingga Juni 2022 Kasus dugaan tindak pidana di Kabupaten Teluk Bintuni Meningkat. Dimana berdasarkan data dari Kepolisian Polres Teluk Bintuni melalui Bagian Reskrim ada sekitar 102 LP kasus Pidana. Sehingga pembangunan pengadilan di kabupaten Teluk Bintuni sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendaptkan keadilan yang tidak bisa di tunda.

Atas dasar itulah YLBH Sisar Matiti mendesak Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Teluk Bintuni di tahun 2022.

“Dengan hadirnya Pengadilan Negeri maka dapat memudahkan masyarakat Teluk Bintuni untuk mendapatkan keadilan,” ungkap Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, SH melalui siaran persnya, Rabu (29/06/2022) di Bintuni.

Akwan juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal rencana pembangunan pengadilan di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga masyarakat yang membutuhkan keadilan tidak lagi berangkat ke Manokwari yang harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mendapatkan keadilan.

“Kalau kita lihat saat ini Polres serta Kejaksaan di Bintuni telah berdiri dan beroperasi sedangkan sampai saat ini Pengadilan Negeri sudah memiliki lahan yang sudah dihibahkan Pemda Teluk Bintuni.

Sedangkan bangunannya  sendiri belum ada maka pihaknya dengan tegas meminta agar dalam tahun 2022 ini pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Teluk Bintuni segera di realisasikan.

Karena mahalnya biaya penanganan perkara sehingga diambil jalur musyawarah mufakat untuk menyelesaikan kasus perkara yang ada, kemudian bagaimana menetapkan Negara Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini terjadi karena secara infrastruktur tidak tersedia, maka ini juga kemudian berpengaruh pada mereka yang ingin mencari keadilan. Kami berkomitmen terus mengawal pembangunan gedung PN ini,” paparnya.

Akwan juga menambahkan bahwa pihaknya  berterima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Manokwari serta Mahkamah Agung yang sudah menyurat kepada presiden untuk menerbitkan Perpres Pembangunan Kantor Pengadilan Bintuni.

“Sekali lagi,kami memohon kepada presiden untuk menerbitkan Perpres tersebut guna menciptakan penegakan Hukum bagi pencari Keadilan yang murah,mengigat sidang di Manokwari atau Pos Sidang Bintuni menjadi mahal bagi pencari Keadilan,” pungkasnya. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *