RDP  

RDP Bersejarah di Gedung Sasana Karya: Bupati Yohanis Manibuy dan Tokoh Adat Sebyar Kompak Tuntut Keadilan Migas BP Tangguh

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, berdiri di atas podium saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Suku Besar Sebyar di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Kegiatan ini turut diwarnai dengan penandatanganan berita acara hasil RDP serta sesi foto bersama antara Bupati, Kepala Suku Besar Sebyar, Ketua LMA Sebyar, Plt. Sekda, Ketua Dewan Adat Teluk Bintuni, dan Ketua Bapemperda DPRK Teluk Bintuni. (ist/Kadate/Inspirasi Papua)
Bagikan berita ini

Views: 143

Bupati Teluk Bintuni Dorong Keadilan Migas: “Sumber Daya Alam Harus Kembali untuk Rakyat Adat”

 

BINTUNI — Suasana khidmat dan penuh perhatian menyelimuti Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Senin (6/10/2025) siang.
Di hadapan para tokoh adat Suku Sebyar, anggota DPRK, dan pejabat pemerintah daerah, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, berdiri di atas podium membuka secara resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah penghasil Teluk Bintuni.

Dengan nada suara yang tenang namun berwibawa, Yohanis menyampaikan pesan penting yang menembus ruang dan hati:

“Sumber daya alam harus dikelola secara berkeadilan dan bertanggung jawab. Teluk Bintuni adalah daerah penghasil, sudah seharusnya masyarakat adat merasakan manfaatnya secara nyata,” ucapnya, disambut tepuk tangan hadirin yang memenuhi ruangan.

RDP ini mempertemukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, DPRK, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar, untuk membahas tiga isu utama terkait investasi BP Tangguh LNG: Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Participating Interest (PI) 10%, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Ketimpangan DBH Migas dan Seruan Keadilan

Dalam arahannya, Bupati Yohanis menyoroti ketimpangan alokasi Dana Bagi Hasil Migas yang masih belum berpihak kepada daerah penghasil.
Meski Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah penghasil gas bumi terbesar di Papua Barat, kabupaten ini hanya menerima sekitar 22 persen dari total DBH, sedangkan 78 persen lainnya dialokasikan ke provinsi dan kabupaten lain.

“Ini menimbulkan ketimpangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada daerah penghasil,” tegasnya.

Ia mengajak DPRK, masyarakat adat, dan semua pemangku kepentingan bersinergi memperjuangkan revisi Peraturan Daerah Otonomi Khusus Papua Barat, agar porsi pembagian hasil migas lebih adil serta berpihak kepada hak-hak masyarakat adat.

Adat Sebagai Mitra, Bukan Penonton

Dalam forum tersebut, Yohanis menegaskan bahwa masyarakat adat Suku Sebyar memiliki posisi penting dalam pembangunan.
“Adat bukan penghalang investasi. Adat adalah mitra pembangunan yang menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian,” katanya disambut anggukan setuju dari para kepala suku.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan pengakuan wilayah adat dan alokasi dana pemberdayaan masyarakat hukum adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang telah menjaga tanah ini sejak lama.

PI 10% dan CSR yang Harus Berdampak Nyata

Selain DBH, Bupati Yohanis juga menyoroti pelaksanaan Participating Interest (PI) 10%.
Ia meminta agar koordinasi antara Pemkab Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan SKK Migas diperkuat, sehingga BP Tangguh LNG benar-benar menunaikan kewajiban penawaran PI kepada BUMD sesuai regulasi Kementerian ESDM.

Terkait CSR, Yohanis menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan harus dijalankan secara serius, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“CSR bukan kegiatan seremonial, tapi wujud tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tempat mereka beroperasi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya fokus CSR di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal agar benar-benar menciptakan perubahan nyata di kampung-kampung sekitar wilayah operasi BP Tangguh.

Langkah Konkret dan Penandatanganan Berita Acara

Sebagai tindak lanjut, Bupati Yohanis meminta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bapelitbangda untuk memaparkan aturan hukum, proses alokasi dana, serta rencana program yang dibiayai dari DBH Migas.
Langkah ini diambil agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dasar hukum yang kuat dalam memperjuangkan revisi kebijakan.

Usai diskusi, dilakukan penandatanganan berita acara hasil RDP oleh para perwakilan — sebagai komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak daerah penghasil dan masyarakat adat Suku Sebyar.
Momen tersebut menjadi simbol kesepahaman antara pemerintah, legislatif, dan lembaga adat untuk berjalan seirama menuju keadilan pengelolaan migas.

Foto Bersama: Simbol Sinergi dan Harapan

Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama yang penuh makna.
Dalam satu bingkai terlihat Bupati Yohanis Manibuy, Kepala Suku Besar Sebyar, Ketua LMA Sebyar, Plt. Sekda Teluk Bintuni, Ketua Dewan Adat Teluk Bintuni, dan Ketua Bapemperda DPRK Teluk Bintuni berdiri berdampingan — simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat.

Di wajah mereka terpancar harapan yang sama: bahwa kekayaan alam Teluk Bintuni akan benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri.

Teluk Bintuni SERASI: Visi Keadilan dan Kemandirian

“Semoga pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kita demi kesejahteraan masyarakat adat Suku Sebyar dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni secara keseluruhan,” tutup Bupati, menegaskan komitmennya pada visi Teluk Bintuni SERASI — Sehat, Religius, Andal, Smart dan Inovatif.

Reporter: Azrul
Editor: Tim Redaksi Kadate / Inspirasi Papua / MA

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

***** < .jpg"/img> ***** ***** *****