Views: 206
DPRK Desak Pemerintah Teluk Bintuni Segera Jalankan APBD 2025 demi Kesejahteraan Rakyat
BINTUNI, KADATE/Inspirasi Papua – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (1/7/2025). Agenda ini membahas keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum berjalan optimal.
OPD yang hadir antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Teluk Bintuni.
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya pelaksanaan anggaran, padahal tahun anggaran sudah memasuki semester kedua.
“Hari ini sudah 1 Juli, artinya kita telah melewati setengah tahun. Tapi implementasi APBD baru 20 persen berjalan,” kata Romilus saat diwawancarai wartawan usai rapat di ruang rapat Komisi DPRK Teluk Bintuni.
Menurut Romilus, DPRK telah mengundang OPD terkait untuk RDP sebanyak tiga kali. Namun, dua undangan pertama tidak direspons dengan alasan kesibukan.
“Baru pada undangan ketiga ini mereka hadir,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak eksekutif menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh masa transisi pemerintahan serta proses pergeseran anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Pergeseran tahap pertama telah ditutup pada 23 Juni, dan saat ini sedang berlangsung pergeseran tahap kedua yang ditargetkan selesai pada 14 Juli 2025.
Meski begitu, Romilus menilai belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut setelah tanggal tersebut.
“Kami sudah minta kepastian, setelah 14 Juli itu apakah langsung bisa kontrak dan pekerjaan fisik dimulai? Sampai sekarang belum ada jawaban dari eksekutif,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan serapan anggaran berisiko menurunkan alokasi dana bagi Teluk Bintuni di tahun anggaran berikutnya.
“Dampaknya bisa serius terhadap kinerja keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” ujar Romilus.
“Kami legislatif hanya bisa mengawasi dan mengingatkan. Eksekutif yang menjalankan. Kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (MA/Kadate/Inspirasi Papua)
www.inspirasipua.id











