Views: 203
Dukcapil Teluk Bintuni Rilis Data Terbaru: 44.052 Orang Asli Papua, Jadi Dasar Kebijakan Daerah
Laporan: Tim Redaksi KADATE | Inspirasi Papua
BINTUNI, 11 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kini memiliki pijakan data yang lebih kokoh dalam merancang arah kebijakan pembangunan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni resmi merilis data agregat jumlah penduduk terbaru, termasuk data penting mengenai Orang Asli Papua (OAP) yang mendiami wilayah ini.
Dalam rilis resmi, tercatat bahwa total penduduk Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 84.205 jiwa. Angka ini merupakan data riil yang telah masuk ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Namun, yang menjadi sorotan utama dari rilis ini adalah rincian data jumlah OAP—yang merupakan penduduk asli dari 7 suku besar di Teluk Bintuni serta masyarakat Papua lainnya yang menetap di distrik-distrik dan kampung-kampung di wilayah Teluk Bintuni.
Lebih dari 44 Ribu OAP, Tersebar hingga Pelosok
Berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan terkini, jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 44.052 jiwa, terdiri dari 23.234 laki-laki dan 20.818 perempuan. Angka ini menunjukkan betapa besarnya populasi OAP yang memiliki peran penting dalam dinamika sosial, ekonomi, dan budaya di Bintuni.
Tak hanya itu, data juga mencatat bahwa jumlah kepala keluarga (KK) OAP mencapai 11.999 KK, dengan rincian 9.590 kepala keluarga berstatus laki-laki dan 2.332 kepala keluarga berstatus perempuan.
Data ini diperoleh melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di kampung dan distrik.
Proses Pemutakhiran Masih Berjalan
Dari total OAP yang terdata, sebanyak 38.115 jiwa telah terinput secara resmi ke dalam SIAK Kemendagri RI.
Sementara itu, hampir 6.000 jiwa masih dalam proses verifikasi dan penginputan ke sistem nasional.
Hal ini menjadi catatan penting karena data dalam SIAK inilah yang menjadi rujukan utama pemerintah pusat dalam menentukan berbagai kebijakan strategis, termasuk penganggaran berbasis data kependudukan.
“Kenapa data OAP ini penting untuk disampaikan? Karena dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran di tingkat nasional maupun daerah, acuan utamanya adalah data yang sudah masuk dalam SIAK. Jadi data ini bukan sekadar angka, tapi fondasi pembangunan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, Kamis (10/7/2025).
Pada saat dirinya diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni yang beralamat di Kompleks Pusat Pemerintahan Pemda Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri – Teluk Bintuni.
Dasar untuk Membangun dari Kampung
Lebih dari sekadar statistik, data OAP ini akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program-program pembangunan yang adil dan tepat sasaran—terutama yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat adat di kampung-kampung.
Dengan adanya data ini, pemerintah bisa lebih mudah mengidentifikasi wilayah mana saja yang masih membutuhkan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, berdasarkan distribusi dan jumlah penduduk asli yang tinggal di sana.
Selain itu, data OAP juga akan menjadi referensi penting dalam menyusun program afirmatif untuk mendukung pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Teluk Bintuni.
Catatan Redaksi:
Data adalah kekuatan. Di balik setiap angka, ada kehidupan, harapan, dan perjuangan. Pemerintah daerah yang memegang data akurat tentang rakyatnya, terutama kelompok rentan seperti OAP, bisa melangkah lebih tepat dalam mewujudkan keadilan sosial. Di Teluk Bintuni, langkah itu kini telah dimulai. ***













