FORAPELO Kawal Dana Otsus 2026: Dari Dokumen ke Manfaat Nyata bagi OAP

Bukan sekadar angka anggaran. FORAPELO menuntut Dana Otsus 2026 dikelola transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat adat Teluk Bintuni. (ist/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 123

FORAPELO Desak Transparansi Dana Otsus 2026, Minta OPD Buka Data untuk Kepentingan 7 Suku di Teluk Bintuni

 

 

BINTUNI, PAPUA BARAT – Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otonomi Khusus (FORAPELO) Kabupaten Teluk Bintuni mendesak transparansi penuh pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni, Rabu (4/2/2026), di Kantor Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Pemda Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3.

Dalam pertemuan tersebut, FORAPELO menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik agar dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP), khususnya tujuh suku yang mendiami wilayah adat Teluk Bintuni.

Salah satu anggota FORAPELO, Tobias Mosoimen, menyampaikan tuntutan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus membuka secara terbuka sebaran dan peruntukan anggaran, mulai dari Otsus spesifik 1,25 persen, Otsus block grant 1 persen, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus.

“Transparansi ini penting supaya masyarakat akar rumput tahu ke mana dana Otsus digunakan dan bisa ikut mengawal. Dana ini harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan OAP, khususnya tujuh suku di atas tanah leluhurnya,” tegas Tobias.

FORAPELO memaparkan bahwa Dana Otsus Spesifik 1,25 persen TA 2026 dialokasikan pada sejumlah OPD, antara lain Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Perikanan, Pertanian, serta RSUD.

Sementara Dana Otsus Block Grant 1 persen tersebar di BPKAD, Bappelitbangda, Disdukcapil, Dinas P3A dan KB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Sosial.

Untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) TA 2026, FORAPELO mencatat fokus alokasi berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Komunikasi. Sedangkan DBH Migas Otsus TA 2026 dialokasikan ke Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Dinas Sosial.

FORAPELO berharap, melalui keterbukaan informasi dan pengawasan bersama, Dana Otsus tidak hanya berhenti pada angka dan dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat ekonomi rakyat, serta menjamin keberlanjutan hidup OAP di tanah adat Teluk Bintuni.

(MA/Inspirasi Papua)

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *