Views: 8
Pusat Terapkan Barcode MyPertamina, Ini Penjelasan Pihak SPBU CV Sinar Bintuni
BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – SPBU CV Sinar Bintuni atau yang dikenal masyarakat sebagai SPBU Tisai mulai menerapkan penggunaan QR Code MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (11/7/2026). Kebijakan ini berlaku bagi konsumen Pertalite dan Bio Solar sebagai bagian dari Program Subsidi Tepat Pertamina.
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Arifudin atau Aco, menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut merupakan kebijakan Pertamina yang diberlakukan secara nasional, sehingga seluruh SPBU hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Itu peraturan dari Pertamina Pusat. Kami hanya menjalankan perintah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SPBU di Papua Barat, termasuk di Teluk Bintuni,” kata Aco saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Melalui sistem ini, setiap pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan memindai QR Code yang telah terhubung dengan data kendaraan yang terdaftar dalam Program Subsidi Tepat. Langkah tersebut bertujuan memastikan subsidi energi diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM.
Bagi masyarakat yang belum memiliki barcode atau diminta memperbarui data, sejumlah dokumen harus disiapkan, antara lain foto KTP, STNK asli bagian depan dan belakang, foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas, nomor telepon aktif, serta alamat email aktif. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi MyPertamina.
Setelah seluruh dokumen diunggah, data akan diverifikasi dalam waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja. Jika disetujui, pemilik kendaraan akan memperoleh QR Code yang dapat digunakan setiap kali membeli Pertalite atau Bio Solar di SPBU.
Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut masih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga mengaku telah memiliki barcode MyPertamina, tetapi tetap diminta melakukan registrasi kembali.
“Dulu kami sudah urus barcode, kenapa sekarang harus urus lagi?” ujar seorang warga yang mengantre mengurus barcode.
Keluhan itu menunjukkan bahwa masih diperlukan sosialisasi yang lebih jelas mengenai mekanisme registrasi ulang, pembaruan data kendaraan, maupun alasan sebagian pengguna diwajibkan melakukan pendaftaran kembali.
Sebelumnya, saat wartawan mendatangi SPBU CV Sinar Bintuni untuk meminta keterangan, salah seorang petugas menyampaikan bahwa pimpinan sedang tidak berada di lokasi.
“Pak wartawan, coba hubungi Pak Aco, ada di SPBU Nelayan,” ujar petugas tersebut.
Penerapan barcode MyPertamina pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dan Pertamina untuk memperbaiki tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Namun, tujuan tersebut akan lebih mudah tercapai apabila diikuti dengan sosialisasi yang memadai, sehingga masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh dan tidak kebingungan saat mengakses haknya memperoleh BBM bersubsidi.
***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***













