Views: 1
Wabup Joko Lingara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Bintuni Janji Benahi Hambatan dan Tepat Waktu
BINTUNI, PAPUA BARAT – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Selasa (28/4/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah, sekaligus bentuk komitmen Pemkab Teluk Bintuni untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPK Papua Barat, Agus Priyono, menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 disebabkan masih adanya sedikit hambatan pada proses rekonsiliasi kas dan persediaan.
Menurutnya, dokumen tersebut seharusnya sudah diserahkan paling lambat pada 31 Maret 2026.
“Kabupaten Teluk Bintuni, kami melihat proses rekonsiliasi kas dan persediaannya masih sedikit hambatan. Makanya itu, kami harap ke depan tidak ada hambatan lagi,” ujar Agus.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dapat bekerja sama secara maksimal saat tim BPK turun melakukan pemeriksaan terperinci dalam waktu dekat.
“Kami dari BPK sudah siap dari lama untuk turun ke Teluk Bintuni melakukan pemeriksaan. Karena dokumennya sudah diterima, maka dalam waktu dekat tim akan turun ke Teluk Bintuni,” jelasnya.
Selain itu, Agus menyoroti pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Ia berharap persentase penyelesaian rekomendasi dapat terus ditingkatkan agar hasil audit benar-benar memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Enam puluh hari ke depan kami akan selesaikan pemeriksaan. Kami akan berusaha tepat waktu. Rasa-rasanya kurang berarti rekomendasi yang diberikan, tapi tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, memastikan bahwa seluruh masukan dari BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menegaskan, Pemkab Teluk Bintuni berkomitmen memperbaiki setiap kekurangan agar ke depan penyerahan LKPD dapat dilakukan tepat waktu tanpa hambatan.
“Apa yang disampaikan Kepala BPK akan menjadi masukan dan fokus menyelesaikannya, sehingga di tahun-tahun berikut kami akan tepat waktu,” kata Joko kepada wartawan usai penyerahan dokumen.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan karena persoalan besar, melainkan lebih pada kendala teknis, terutama jaringan internet yang menghambat proses input data.
“Tidak ada kendala yang berarti, cuma harus input sesuatu terkendala signal, sehingga menjadi terhambat,” ungkapnya.
Joko juga menyampaikan bahwa dirinya hadir bersama Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar seluruh catatan dari BPK dapat langsung dicermati dan segera ditindaklanjuti.
“Saya pikir hari ini kita datang cukup lengkap. Habis ini, kita balik ke Bintuni melakukan persiapan, sehingga saat pemeriksaan nanti dapat selesai tepat waktu,” tutupnya.
Bagi Pemkab Teluk Bintuni, penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.
***(MA/Inspirasi Papua)***













