Yohanis Manibuy: PTSP Kejari Bintuni Hadirkan Layanan Cepat, Transparan, dan Berintegritas

Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berlangsung khidmat, Selasa (28/4/2026). Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Kajati Papua Barat Basuki Sukardjono hadir langsung sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (MA/InspirasiPapua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 44

Peresmian Gedung PTSP Kejari Teluk Bintuni, Bupati Yohanis: Pelayanan Hukum Kini Lebih Cepat dan Transparan

 

BINTUNI, PAPUA BARAT – Upaya meningkatkan pelayanan hukum yang lebih cepat, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni. Salah satunya melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Selasa (28/4/2026).

Peresmian gedung tersebut dihadiri langsung Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, S.H., M.H., Ketua DPRK Teluk Bintuni, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Teluk Bintuni, serta tamu undangan lainnya.

Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh nuansa budaya Papua. Rombongan Kajati Papua Barat disambut dengan tarian adat tradisional, pengalungan noken, serta penyematan mahkota adat sebagai simbol penghormatan sebelum memasuki lokasi acara.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembangunan Gedung PTSP tersebut berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025.

Ia menyebut, saat ini Kejari Teluk Bintuni didukung oleh 29 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer, dengan total sekitar 50 personel yang terus berupaya menjalankan tugas penegakan hukum secara maksimal.

“Walaupun dengan keterbatasan pegawai, kami tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan bahwa kehadiran PTSP menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Menurutnya, sistem pelayanan terpadu satu pintu akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari penerimaan tamu, pengelolaan surat-menyurat, permohonan informasi, pengambilan barang bukti, hingga konsultasi hukum.

“PTSP ini adalah terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Bupati.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan stabilitas serta kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Bupati berharap Gedung PTSP yang telah diresmikan tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Teluk Bintuni.

Peresmian Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, didampingi Bupati Teluk Bintuni serta unsur Forkopimda.

Kegiatan berlangsung lancar, penuh khidmat, dan menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Teluk Bintuni.

***(MA/Inspirasi Papua)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *