Soal Sekda Devinitif, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Tegaskan Itu Hak Prerogatif Dirinya, Ini Penjelasan Bupati

Bagikan berita ini

Views: 14

Soal Sekda Devinitif, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Tegaskan Itu Hak Prerogatif Dirinya, Ini Penjelasan Bupati

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw, MT ketika menanggapi aksi demo damai yang dilakukan beberapa waktu lalu tentang status Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Bintuni yang sejak Mei 2020 sampai saat ini belum dilantik menjadi Sekda Devinitif oleh Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 31 Agustus 2022 di Kantor Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di Kalikodok Bintuni.

Ini pernyataan resmi Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT, Senin (12/09/2022) kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni terutama kelompok-kelompok masyarakat dan pihak-pihak yang telah menyampaikan aspirasi terkait dengan Sekda Teluk Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni menjelaskan bahwa dirinya memang belum menyampaikan sikap karena masih dalam kondisi sakit kurang sehat sehingga belum bisa ketemu secara resmi untuk menyampaikan perihal jabatan Sekda Teluk Bintuni.

“Saya nyatakan sikap bahwa pertama, urusan Sekda adalah urusan Bupati, itu urusan kedinasan. Dimana itu bukan dibangun berdasarkan aspirasi, tetapi keputusan tentang jabatan Sekda itu mutlak kewenangan otoritas prerogatif Bupati.

Karena itu akan menyangkut dengan jabatan orang yang bisa memberikan kepercayaan kepada Bupati untuk melaksanakan tugas.
Kemudian kedua bahwa seleksi yang telah dilaksanakan pada waktu lalu itu, Bupati secara resmi belum dapat hasilnya karena Pansel (panitia seleksi) tidak pernah ketemu dengan Bupati untuk melaporkan hasil seleksi yang telah dilakukan sehingga sampai hari ini saya selaku Bupati belum menindaklanjuti itu,” ungkap Bupati Kasihiw.

Kembali Bupati menjelaskan bahwa karena Sekda adalah jabatan eselon II (dua) yang dalam rekrutmennya itu harus dilewati dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terbuka buat publik. Itu tidak terlaksana dengan baik oleh karena itu sampai hari ini saya belum menindaklanjuti.

“Karena saya sendiri tidak tahu kapan Pansel Sekda yang dibentuk oleh Bupati itu melaporkan hasil kerjanya. Dan sejak saya dilantik kembali dalam jabatan Bupati saat proses Pilkada tahun 2020. Hingga saya dilantik pada tanggal 18 Juni 2021 untuk periode kedua saya belum terima secara resmi hasil seleksi jabatan Sekda yang telah dilakukan,” ungkap Bupati Bintuni.

Petrus Kasihiw juga menjelaskan bahwa seharusnya Pansel itu setelah ada hasil, harus ketemu dengan Bupati dan melaporkan berdasarkan surat tugas hasilnya seperti ini?. Tetapi itu tidak pernah terjadi. Namun sangat disayangkan hasil itu sudah beredar ke mana-mana, ini siapa yang punya kerja?.

Terkait hal itu saya akan teliti kembali hasilnya dan akan ambil keputusaan seperti apa, Nanti kita lihat saja,” papar Bupati.
Kembali Bupati menegaskan, jadi yang disampaikan oleh kelompok yang melakukan aksi beberapa hari lalu, dikatakan menyampaikan aspirasi itu tidak tepat.

“Itu bukan aspirasi yang menentukan jabatan Sekda karena itu hak prerogatif dan saya tidak pernah mengintervensi jabatan Gereja, jabatan organisasi lain dan saya juga tidak ingin diintervensi siapa pun dalam jabatan Sekda Teluk Bintuni.

Selama ini jabatan plt (pelaksana tugas) itu sudah diberikan kepada Bapak Frans N.Awak dan semua berjalan tidak ada fungsi lain yang tidak diberikan, tidak ada kewenangan yang tidak diberikan, semua kewenangan sudah diberikan, hanya proses menuju Sekda Devinitif itu belum berjalan dengan baik karena tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Terkait penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Teluk Bintuni, Bupati Petrus Kasihiw menerangkan bahwa selaku Bupati Teluk Bintuni dirinya ingin memperhatikan aspirasi masyarakat tentang Sekda,

“Maka aspirasi yang sampai di saya itu ada empat aspirasi jadi bukan hanya kelompok yang mendukung pak Awak saja, tetapi masih ada juga aspirasi yang lain. Dimana ada empat nama calon Sekda Devinitif yang saya terima, jadi saya tidak bisa serta merta menjawab aspirasi karena semua itu dikembalikan kepada aturan.

Sebelumnya, Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Kabupaten Teluk Bintuni yang di koordinir oleh Nomensen Mirino, S,Th. dan Simon Kambia serta diikuti oleh beberapa tokoh masyarakat dan agama diantaranya Bahmuddin Fimbay (tokoh muslim Papua ), Ketua LMA Irarutu perwakilan dari Yapen Waropen, Bindara, Wamesa, Irarutu, pimpinan Gereja dan Pemuda, Ikatan Perempuan Papua, Gereja Bethel Indonesia, GPDI, GPI, PAM GKI, Suku Sough, Suku Moskona, Pemuda Forum Tujuh Suku hingga Pemuda Muslim Papua.

Para peserta aksi demonstrasi itu menyampaikan aspirasi dan diterima oleh empat anggota DPRD Teluk Bintuni yaitu Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Andreas Nauri dari fraksi NasDem, Ayor Kosepa dari fraksi Golkar dan Sujono dari fraksi Perindo dan Yulius Malton Paramma dari Fraksi Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat.

Dihadapan Keempat anggoata DPRD Teluk Bintuni itu kelompok pendemo menyuarakan dan meminta agar Frans N. Awak dilantik menjadi pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Devinitif. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *