Terkait Penyesuaian Harga BBM, Bupati Dan TPID Akan Lakukan Monitoring Lapangan

Bagikan berita ini

Views: 5

Terkait Penyesuaian Harga BBM, Bupati Dan TPID Akan Lakukan Monitoring Lapangan

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni Ir.  Petrus Kasihiw, MT beserta Tim Penanggulangan Insflasi Daerah (TPID) akan melakukan survey, monitoring serta pengawasan terhadap distribusi dan harga baik BBM maupun 9 bahan-bahan pokok di tingkat pengecer dan distributor yang ada di wilayah Bintuni dan Manimeri,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, MT dihadapan seluruh peserta apel.

Pada Apel Gabungan perangkat daerah Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (16/09/2022) di lapangan kompleks perkantoran pemerintah daerah Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri.

Bupati juga mengatakan bahwa secara khusus untuk wilayah-wilayah di luar Distrik Bintuni dan Distrik Manimeri, kegiatan monitoring bersamaan mulai dilaksanakan pada hari Jumat (16/09/2022).

“Yang dikoordinir oleh kepala distrik dengan melibatkan unsur pimpinan distrik masing-masing (Kapolsek, Koramil) dan selanjutnya berdasarkan hasil monitoring akan ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap harga bahan-bahan pokok dan harga BBM subsidi di pengecer.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan perlindungan sosial antara lain bantuan sosial, subsidi transportasi, operasi pasar dan kegiatan perlindungan sosial lainnya.

Hal penting juga di sampaikan Bupati bahwa untuk seluruh ASN dan pegawai honorer agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat provokatif, hoax yang berdampak pada stabilitas daerah.

Apel gabungan juga dihadiri Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop SH, Plt Sekda  Drs Frans N Awak, Pimpinan Forkopimda, pimpinan-pimpinan OPD serta sejumlah ASN dan Honorer Pemda Teluk Bintuni.

Bertindak sebagai pimpinan apel gabungan, Bupati Teluk Bintuni dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting yakni terkait tingkat inflasi di kabupaten Teluk Bintuni merujuk pada daerah kabupaten terdekat (Manokwari) berada pada angka 1,54 % walaupun masih berada pada kategori rendah namun perlu
diantisipasi dampak-dampak yang timbul oleh kenaikan harga BBM.

Mengingat saat ini pedagang dan pengecer masih menjual bahan pokok stok lama kecuali BBM.

Bupati telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor: 188.45/C-57/2022.

Kepada OPD-OPD yang terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab
sesuai peran dan tanggung jawabnya serta meningkatkan kerjasama lintas sektoral,” tegas Bupati.

Setelah apel hari ini, Tim akan melakukan survey, monitoring serta pengawasan terhadap distribusi dan harga baik BBM
maupun bahan-bahan pokok di pengecer dan distributor yang ada diwilayah Bintuni dan Manimeri.

Khusus untuk wilayah-wilayah diluar Distrik Bintuni dan Distrik manimeri, kegiatan monitoring bersamaan dilaksanakan mulai hari ini, dikoordinir oleh kepala distrik dengan melibatkan unsur pimpinan distrik masing-masing (Kapolsek, Koramil) dan selanjutnya berdasarkan hasil monitoring akan ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap harga bahan-bahan pokok dan harga BBM subsidi di pengecer.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan perlindungan sosial antara lain bantuan sosial, subsidi transportasi, operasi pasar dan kegiatan perlindungan sosial lainnya.

Hal penting juga di sampaikan Bupati bahwa untuk seluruh ASN dan pegawai honorer agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat provokatif, hoax yang berdampak pada stabilitas daerah.

Pemerintah daerah telah mengeluarkan SK P3K bagi tenaga pendidik sebanyak 207 orang, dan untuk tenaga honor lainnya
yang memenuhi syarat (diantaranya umur, pendidikan) akan dilakukan seleksi secara bertahap melalui jalur P3K atau jalur
penerimaan CPNS sesuai formasi dan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *