Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Pemkab Teluk Bintuni Sebelum Kemendagri Terbitkan “Kode Wilayah”

Bagikan berita ini

Views: 78

Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Pemkab Teluk Bintuni Sebelum Kemendagri Terbitkan “Kode Wilayah” 

BINTUNI, InspirasiPapua.id– Penataan 145 kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Bintuni sampai saat ini masih berjalan lancar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.

Ini bisa terlihat dari komunikasi, kerjasama dan administrasi berjenjang antara DPMK, Bagian ADPUM, Distrik dan Kampung Persiapan berjalan lancar dan tahapan sesuai Permendagri 1/2017 yang saat ini sementara di proses”ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum SETDA Kabupaten Teluk Bintuni, Rheinhard C.Maniagasi, S.STP, Senin (12/12/2022) kepada wartawan di Bintuni.

Lebih lanjut dijelaskan Rheinhard C. Maniagasi, pesetujuan Ranperda tentang pembentukan 145 Kampung Persiapan telah ditetapkan melalui Sidang Paripurna pada bulan September 2020, tetapi setelah Pemkab. Teluk Bintuni dan Bapemperda DPRD Kabupaten Teluk Bintuni melakukan asistensi ke Kemendagri (Direktorat Produk Hukum Daerah dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa).

Ada syarat – syarat yang harus dilengkapi sebelum di terbitkan “Kode Wilayah” oleh Kemendagri sebagai dasar penetapan PERDA.

Nah, Syarat yang harus di siapkan yaitu : Jumlah penduduk 100 KK atau 500 Jiwa (berdasarkan data SIAK), Pelantikan Pj. Kepala Kampung Persiapan dari unsur PNS oleh Bupati Teluk Bintuni, Penegasan dan penetapan batas kampung persiapan yang ditanda tangani Pj. Kepala Kampung serta Persiapan dan Penerbitan Peraturan Bupati tentang penegasan dan penetapan batas 145 Kampung Persiapan.

“Untuk tahapan berikutnya yakni, akhir bulan Desember 2022 akan dilaksanakan pelantikan Pj. Kepala Kampung Persiapan dari Unsur PNS oleh Bupati Teluk Bintuni”.
Sehingga setelah semua syarat di penuhi baru bisa dilakukan evaluasi oleh Kemendagri dan jika memenuhi syarat maka akan diterbitkan Kode Wilayah oleh Kemendagri serta dilanjutkan dengan penetapan Perda oleh Pemda bersama DPRD” tegas Rheinhard Maniagasi. (03-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *