Views: 18
326 Rumah Dipersoalkan, LMA Sebyar Nilai BP Tangguh Abaikan Kearifan Lokal
BINTUNI, PAPUA BARAT — Rencana lanjutan pembangunan ratusan rumah oleh BP Berau Ltd (LNG Tangguh) di wilayah adat kembali menuai penolakan. Bukan semata soal material bangunan, tetapi tentang sesuatu yang lebih mendasar: suara masyarakat yang diabaikan.
Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar, Yohanis Bauw, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pembangunan 326 unit rumah di Distrik Tomu, Weriagar, dan Taroy yang akan menggunakan material baja ringan dan asbes. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya keliru secara teknis, tetapi juga mencerminkan minimnya penghargaan terhadap kearifan lokal.
“Ini bukan sekadar soal rumah. Ini soal keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat adat,” tegas Yohanis, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, masyarakat sejak awal telah terbiasa dengan rumah berbahan kayu besi—material yang terbukti kuat menghadapi kondisi alam setempat. Pergantian ke baja ringan dan asbes justru dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi menciptakan masalah baru.
Lebih jauh, kebijakan ini dianggap berisiko memicu kecemburuan sosial. Dari total 456 unit rumah yang direncanakan, 130 unit telah dibangun menggunakan kayu besi dan sudah dihuni warga. Sementara 326 unit sisanya akan menggunakan material berbeda.
“Perbedaan ini bukan hal kecil. Ini bisa memecah masyarakat. Orang akan bertanya, kenapa yang satu dapat yang lebih baik, sementara yang lain tidak,” ujarnya lugas.
Kritik juga diarahkan pada aspek keberlanjutan. Di wilayah terpencil seperti Tomu, Weriagar, dan Taroy, akses terhadap material bangunan tidak semudah di kota.
Baja ringan dan asbes, menurut Yohanis, justru akan menyulitkan masyarakat ketika terjadi kerusakan.
“Kalau rusak, masyarakat harus beli dari luar. Biaya mahal, akses sulit. Ini bukan solusi, tapi beban baru,” katanya.
Namun, yang paling disorot adalah absennya komunikasi. Perubahan spesifikasi material dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Di mana musyawarahnya? Di mana penghargaan terhadap lembaga adat? Jangan datang bawa program, tapi abaikan orang yang hidup di atas tanah ini,” kritiknya tajam.
Nada kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Bagi masyarakat adat, pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut nilai, budaya, dan keberlanjutan hidup. Ketika keputusan diambil sepihak, maka yang terbangun bukanlah kesejahteraan, melainkan potensi konflik.
Yohanis menegaskan bahwa masyarakat tidak anti pembangunan. Mereka hanya ingin dilibatkan dan didengar.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak cara yang mengabaikan kami,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa dialog hanya akan melahirkan masalah baru. Di tanah adat, mendengar adalah langkah pertama sebelum membangun. Tanpa itu, rumah yang berdiri bisa saja kokoh secara fisik, tetapi rapuh secara sosial.
***(MA/Inspirasi Papua)***













