Diduga Pengaruh Alkohol, Mahasiswa Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Bintuni

Personel Sat Lantas Polres Teluk Bintuni melakukan olah TKP kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang mahasiswa di kawasan Tikungan Terpadu, Jalan Raya Bintuni, Sabtu dini hari. Pihak Kepolisian menghimbau masyarakat Bintuni agar lebih berhati-hati dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol. (Ist/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 1

Dini Hari di Tikungan Terpadu, Satu Mahasiswa Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

 

BINTUNI, PAPUA BARAT – Suasana dini hari yang seharusnya tenang berubah menjadi duka di Jalan Raya Bintuni, kawasan Tikungan Terpadu, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Seorang mahasiswa berinisial JR.U (21), warga Naramasa (Kuri), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha bernomor polisi PB 4281 BC diketahui melaju dari arah SP menuju Kota Bintuni.

Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalur tikungan tajam, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali atas kendaraannya.

Motor yang dikendarai keluar jalur dan menghantam pohon di pinggir jalan. Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat di bagian hidung dan telinga. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, AKP Yusuf Manilet, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta keterangan sejumlah saksi, korban diduga berada dalam pengaruh alkohol saat berkendara.

“Pengendara diduga tidak mampu menguasai kendaraan saat menikung karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Ditambah kondisi jalan yang gelap dan lokasi yang merupakan tikungan tajam, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” jelasnya.

Selain faktor human error, minimnya penerangan di lokasi kejadian serta kondisi geografis jalan yang menikung tajam turut menjadi pemicu kecelakaan maut tersebut. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIT, personel piket Sat Lantas Polres Teluk Bintuni langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP awal, meminta keterangan saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, serta menghubungi pihak keluarga.

AKP Yusuf Manilet juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari. Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan kecepatan atau rasa percaya diri sesaat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi tidak fit atau di bawah pengaruh alkohol. Khususnya pengendara roda dua, selalu gunakan helm dan perhatikan kecepatan, terutama saat melintasi area rawan seperti tikungan,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satu keputusan kecil di jalan bisa berujung besar bagi diri sendiri maupun keluarga yang menunggu di rumah.

Berkendara dengan hati-hati bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kesempatan untuk pulang dengan selamat.

***(MA/Inspirasi Papua)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *