Janji Kayu Besi Dilanggar, Masyarakat Adat Sebyar Pertanyakan Komitmen BP Tangguh

Henrikus Sorowat, Ketua Forum Hak-Hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar: perbedaan material rumah berpotensi picu kecemburuan sosial di tengah warga. (ist/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 125

Bukan Sekedar Material: Adat Sebyar Nilai BP Tangguh Abaikan Kesepakatan AMDAL

 

BINTUNI, PAPUA BARAT — Di tengah upaya pembangunan yang diklaim untuk kesejahteraan masyarakat, suara dari akar rumput justru mengeras. Ketua Forum Hak-Hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Henrikus Sorowat, melayangkan kritik tajam terhadap rencana pembangunan 326 unit rumah oleh BP Tangguh di Distrik Tomu, Weriagar, dan Taroy.

Bagi masyarakat adat, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol keberlanjutan hidup, identitas, dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama. Itulah sebabnya, perubahan material dari kayu besi menjadi baja ringan dan asbes dipandang bukan hal teknis semata, melainkan bentuk pengabaian terhadap komitmen awal.

“Dari awal masyarakat minta kayu besi, dan itu sudah masuk dalam AMDAL. Sekarang diubah begitu saja. Ini bukan sekadar beda bahan, ini soal kepercayaan,” kata Henrikus, Senin (4/5/2026).

Ia mengingatkan, sebanyak 130 unit rumah yang telah lebih dulu dibangun menggunakan kayu besi hingga kini masih berdiri kokoh dan layak huni. Perbedaan kualitas pada 326 rumah berikutnya, menurutnya, berpotensi menciptakan jurang sosial di tengah masyarakat sendiri.

“Kalau satu kelompok dapat rumah kuat dan tahan lama, sementara yang lain tidak, pasti akan timbul perbandingan. Dari situ konflik bisa muncul,” ujarnya.

Lebih dari itu, Henrikus menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak inklusif. Tokoh adat, yang selama ini menjadi representasi nilai dan aspirasi masyarakat, disebut tidak dilibatkan secara utuh.

“Pertemuan hanya dengan kepala kampung dan distrik. Itu tidak cukup. Kami ini pemilik hak ulayat, harusnya dilibatkan sejak awal,” tegasnya.

Alasan kesulitan material kayu besi pun dianggap tidak logis. Masyarakat menilai, jika sebelumnya material tersebut bisa digunakan, seharusnya tetap dapat diupayakan.

“Jangan sampai alasan ini hanya jadi pembenaran. Kalau dulu bisa, kenapa sekarang tidak?” katanya.

Henrikus menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan. Mereka hanya meminta satu hal sederhana: komitmen ditepati.

“Kami hanya minta kembali ke kesepakatan awal. Jangan ubah tanpa persetujuan masyarakat,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan, jika pembangunan tetap dipaksakan dengan material yang tidak sesuai aspirasi, potensi penolakan dari masyarakat sangat terbuka. Dialog yang jujur dan terbuka, menurutnya, menjadi kunci agar pembangunan tidak berubah menjadi sumber konflik.

***(MA/Inspirasi Papua)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *