Di Tanah Sagu Sumuri Teluk Bintuni, Harapan Akan Damai Ditegakkan

Ketua Marga Kamisopa, Agustinus Kamisopa, (ist/Kadate/Inspirasi Papua)
Bagikan berita ini

Views: 81

Di Tanah Sagu Sumuri Teluk Bintuni, Harapan Akan Damai Ditegakkan

 

Oleh: Tim Redaksi KADATE / Inspirasi Papua

BINTUNI — Rabu 23 Juli 2025, Di antara rimbunnya pepohonan dan aliran tenang Kali Susui, Dusun Sagu di Distrik Sumuri Teluk Bintuni menyimpan kisah tentang tanah, warisan leluhur, dan harapan akan kedamaian. Di sinilah, dua marga—Kamisopa dan Fossa—berselisih paham soal tapal batas tanah adat mereka.

Konflik ini tak hanya soal garis di peta, tetapi menyentuh harga diri, hak ulayat, dan masa depan bersama.

Sengketa muncul seiring hadirnya perusahaan pemanfaat sumber daya, PT Layar Nusantara Gas, yang berencana memberikan kompensasi atas pemakaian tanah adat. Namun sebelum hak itu dibagikan, batas tanah harus jelas. Dan di sinilah akar masalahnya tumbuh.

Agustinus Kamisopa, Ketua Marga Kamisopa, menanggapi polemik ini dengan kepala dingin. Dalam suasana yang bisa saja memanas, ia memilih menyerukan ketenangan. “Kami tidak ingin masalah ini berdampak luas dan menunda proses kompensasi dari perusahaan kepada seluruh marga yang berhak,” ujarnya.

Nada bicaranya tenang, tapi tegas. Ia tahu bahwa konflik adat seperti ini bisa menjadi bara jika ditiup angin provokasi. Karena itu, ia meminta semua pihak—terutama masyarakat adat Sumuri—untuk tidak terprovokasi oleh hoaks atau isu-isu liar yang dapat merusak harmoni yang selama ini dijaga bersama.

“Persoalan ini sedang kita upayakan penyelesaiannya secara damai. Mari kita jaga Kamtibmas demi kepentingan bersama,” tutur Agustinus.

Bagi masyarakat Sumuri, tanah bukan hanya tempat berpijak, tapi juga warisan budaya, identitas, dan pengikat kebersamaan. Karenanya, penyelesaian yang bermartabat menjadi harapan banyak pihak.

Agustinus pun berharap agar penyelesaian dilakukan lewat musyawarah kekeluargaan. Ia menyadari bahwa duduk bersama jauh lebih bermakna ketimbang saling menyalahkan. Apalagi, dalam proses seperti ini, semua marga perlu merasa dihormati dan didengar.

Ia secara khusus mengajak pemerintah daerah, termasuk Bupati Teluk Bintuni dan unsur Forkopimda, untuk turun tangan secara aktif. “Kami atas nama keluarga besar Marga Kamisopa meminta Bupati dan unsur Forkopimda untuk mengambil langkah cepat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” pintanya.

Permintaan itu bukan sekadar formalitas. Bagi masyarakat adat, kehadiran pemerintah sebagai penengah bisa menjadi jembatan menuju solusi yang adil.

Di tengah dinamika pembangunan dan investasi, suara-suara dari dusun seperti Sagu kerap tenggelam. Tapi kali ini, mereka bersuara—bukan untuk menolak perubahan, melainkan agar perubahan itu tidak mengorbankan nilai-nilai yang mereka junjung tinggi: kedamaian, persaudaraan, dan keadilan.

Di tepian Kali Susui, masyarakat masih menunggu kabar baik. Mereka ingin melihat para tetua adat bersalaman, bukan bersitegang. Mereka ingin tanah yang mereka warisi bisa menjadi berkah bagi anak cucu, bukan sumber perpecahan.

Dan di antara desir angin yang membawa bau sagu, terselip satu harapan besar: semoga semua pihak memilih jalan damai. Karena hanya lewat itulah, tanah ini akan terus hidup—dalam damai dan keberkahan. ***

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *