Tesis Madika Teliti Tantangan Akuntabilitas DPRD Teluk Bintuni Kelola Dana Otsus

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 3

“Tesis Madika: Akuntabilitas DPRD Teluk Bintuni Kelola Dana Otsus”

 

BINTUNI, inspirasipapua.id — Bagi Madika, S.Pd., Dana Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekedar angka yang berpindah dari dokumen perencanaan ke dalam APBD. Di balik setiap pos anggaran, ada kebutuhan masyarakat yang seharusnya dijawab dan manfaat pembangunan yang mesti dirasakan.

Persoalan itulah yang menjadi perhatian Madika ketika menyelesaikan tugas akhir Program Magister Manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.

Dalam tesis berjudul “Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam Penganggaran Dana Otonomi Khusus”, Madika mengkaji bagaimana anggota DPRD menjalankan fungsi anggaran dalam menentukan arah penggunaan Dana Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni.

Penelitian itu tidak hanya melihat apakah proses penganggaran telah mengikuti prosedur. Madika juga menelusuri pertanyaan yang lebih mendasar: apakah anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan.

Menurut Madika, Dana Otsus memiliki posisi strategis untuk mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu, DPRD memiliki posisi penting. Melalui fungsi anggaran, DPRD menyerap aspirasi masyarakat, membahas prioritas pembangunan, dan bersama pemerintah daerah menetapkan kebijakan anggaran dalam APBD.

Namun, penelitian Madika menemukan bahwa akuntabilitas penganggaran Dana Otsus masih menghadapi sejumlah persoalan.

Salah satunya adalah informasi anggaran yang belum sepenuhnya mudah dipahami masyarakat. Aspirasi warga memang telah masuk ke dalam proses pembahasan anggaran, tetapi belum seluruhnya mendapatkan umpan balik yang memadai.

Masyarakat, menurut penelitian tersebut, perlu mengetahui bukan hanya program apa yang dianggarkan, tetapi juga di mana program dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya, berapa anggarannya, serta mengapa suatu aspirasi diterima atau tidak.

“Akuntabilitas tidak berhenti pada dokumen dan realisasi anggaran, tetapi harus dapat menjelaskan alasan pengambilan keputusan, hasil yang dicapai, serta manfaat yang dirasakan masyarakat,” demikian pokok pemikiran dalam penelitian Madika.

Dari Serapan Anggaran ke Manfaat

Madika menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dalam penelitiannya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Informan penelitian berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan penganggaran Dana Otsus, mulai dari pimpinan DPRD, Badan Anggaran, anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Bappeda, Badan Keuangan, OPD pengguna Dana Otsus, tokoh masyarakat, hingga penerima manfaat.

Hasil penelitian kemudian dirumuskan dalam tiga fokus utama.

Pertama, akuntabilitas kinerja anggota DPRD. Secara prosedural, mekanisme akuntabilitas dinilai telah berjalan melalui penyerapan aspirasi, pembahasan anggaran, penetapan prioritas, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengawasan.

Namun, secara substantif masih diperlukan penguatan. Terutama dalam transparansi informasi, kualitas data kebutuhan masyarakat, mekanisme umpan balik terhadap aspirasi, serta evaluasi program berdasarkan output, outcome, dan manfaat.

Kedua, penelitian mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat.

Regulasi, mekanisme kelembagaan, peran Badan Anggaran dan Sekretariat DPRD, dokumen perencanaan pembangunan, koordinasi DPRD dengan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, serta dukungan perangkat daerah menjadi faktor pendukung.

Sebaliknya, data pembangunan yang belum terintegrasi, kualitas perencanaan yang belum merata, keterbatasan waktu pembahasan, perbedaan kompetensi teknis anggota DPRD, transparansi yang belum optimal, dan pengawasan yang masih berorientasi pada realisasi anggaran menjadi sejumlah kendala.

Ketiga, Madika menawarkan strategi untuk memperkuat akuntabilitas.

Di antaranya melalui pembenahan sistem aspirasi masyarakat, mulai dari pencatatan, klasifikasi, verifikasi, kredibilitas hingga tindak lanjut. Ia juga mendorong pengembangan data pembangunan yang valid dan terintegrasi, transparansi informasi program, peningkatan kompetensi anggota DPRD dalam bidang anggaran, serta pengawasan berbasis kinerja.

Anggaran Harus Kembali kepada Masyarakat

Bagi Madika, ukuran keberhasilan Dana Otsus tidak semestinya berhenti pada seberapa besar anggaran terserap.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan sejauh mana hasilnya mengubah kehidupan masyarakat.

Karena itu, pengawasan DPRD perlu bergeser dari sekadar memeriksa realisasi belanja menuju penilaian terhadap output, outcome, dan manfaat nyata.

Model yang dikembangkan dalam penelitian Madika menggambarkan sebuah rangkaian yang dimulai dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat, data pembangunan dan prioritas, regulasi, pembahasan serta pengambilan keputusan anggaran, pelaksanaan program, pengawasan DPRD, hingga pencapaian hasil dan pertanggungjawaban kepada publik.

Dalam konteks itu, masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima manfaat. Mereka juga memiliki ruang untuk terlibat sejak proses perencanaan, reses, pengawasan sosial, hingga evaluasi terhadap program yang dibiayai Dana Otsus.

Rekomendasi untuk DPRD dan Pemerintah

Madika menyimpulkan bahwa akuntabilitas DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam penganggaran Dana Otsus telah berjalan secara prosedural, tetapi masih perlu diperkuat secara substantif.

Ia merekomendasikan DPRD memperkuat manajemen aspirasi, transparansi keputusan anggaran, kompetensi anggota, pengawasan berbasis kinerja, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada konstituen.

Pemerintah daerah juga didorong membangun koordinasi dengan DPRD sejak tahap perencanaan serta menyediakan data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Sementara OPD pengguna Dana Otsus perlu memastikan setiap program memiliki sasaran, indikator, penerima manfaat, target, mekanisme monitoring, dan pelaporan manfaat yang jelas.

Masyarakat pun diharapkan lebih aktif mengawal penggunaan Dana Otsus.

Sebab, pada akhirnya, akuntabilitas anggaran bukan hanya tentang bagaimana pemerintah dan DPRD membelanjakan uang negara. Lebih dari itu, akuntabilitas adalah tentang memastikan setiap keputusan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan setiap rupiah Dana Otsus benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat Teluk Bintuni.

**(Tim/red/MA/inspirasi Papua.id)**

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *