Views: 64
Petani Lokal Harus Naik Kelas, Alfons Manibui Dorong Sayur Bintuni Masuk Perusahaan Besar
BINTUNI, INSPIRASI PAPUA – Harapan baru bagi petani lokal di Kabupaten Teluk Bintuni kembali disuarakan Anggota DPR RI Komisi XII, drg. Alfons Manibui. Ia mendorong agar hasil pertanian masyarakat, khususnya sayur-mayur, bisa dipasarkan secara tetap ke perusahaan-perusahaan besar seperti BP Tangguh dan Genting Oil.
Menurut Alfons, kehadiran industri energi di Teluk Bintuni seharusnya tidak hanya berdampak pada sektor investasi, tetapi juga langsung menyentuh ekonomi rakyat kecil, terutama para petani yang selama ini berjuang menjaga hasil kebun mereka tetap bernilai.
“Perusahaan besar membutuhkan pasokan bahan makanan setiap hari. Ini peluang bagi petani kita untuk masuk dan memasok sayur-mayur secara konsisten,” ujar Alfons, Senin (27/4/2026).
Mantan Bupati Teluk Bintuni dua periode itu menilai kebutuhan pangan ribuan karyawan perusahaan merupakan pasar yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, petani lokal tidak hanya menjual hasil panen sesekali, tetapi bisa memiliki pemasukan rutin dan berkelanjutan.
Namun, menurutnya, untuk bisa menembus pasar industri, petani harus menjaga dua hal penting: konsistensi produksi dan kualitas hasil pertanian. Perusahaan tentu membutuhkan pasokan yang stabil, baik dari sisi jumlah maupun mutu produk.
“Petani harus siap menjaga kualitas dan kuantitas. Kalau itu bisa dilakukan, perusahaan pasti lebih percaya menggunakan hasil lokal,” tegasnya.
Alfons juga mendorong agar kerja sama antara kelompok tani dan perusahaan dibangun lebih terstruktur. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir memberi dukungan melalui pelatihan, pendampingan, hingga memperkuat sistem distribusi hasil pertanian.
Baginya, pertanian bukan hanya soal menanam, tetapi bagaimana hasil panen benar-benar sampai ke pasar yang tepat dan memberi keuntungan bagi masyarakat.
“Kalau dikelola dengan baik, hasil pertanian lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tetap bagi masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, peluang paling terbuka menurut Alfons berada di Genting Oil yang baru mulai beroperasi. Sementara untuk BP Tangguh, ruang kerja sama masih terbatas karena masih terikat kontrak hingga tahun 2030.
Ia menjelaskan, kendala tersebut juga dipengaruhi oleh kontrak lama yang masih mengatasnamakan provinsi induk Papua sebelum adanya pemekaran wilayah.
Meski demikian, Komisi XII DPR RI terus mendorong agar regulasi terkait bisa segera diperbaiki sehingga petani lokal tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Di akhir pernyataannya, Alfons menegaskan bahwa kemajuan sektor pertanian membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya petani, tetapi juga pemerintah daerah, dunia usaha, hingga media harus ikut mengawal.
“Kita harus dukung petani. Bupati dan dinas terkait juga harus aktif, termasuk peran wartawan untuk terus mengawal pemberitaan dan memberi masukan terkait pertanian dan pemasarannya,” tegasnya.
***(MA/Inspirasi Papua)***













