DIGITAL SALAK Dekatkan Layanan Kependudukan ke Warga Bintuni

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 12

DIGITAL SALAK Hadirkan Layanan Adminduk Lebih Dekat, Warga Bintuni Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Disdukcapil

 

BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Mengurus KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni kini diarahkan menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), karena layanan akan semakin dekat melalui pemerintah kelurahan dan kampung.

Langkah tersebut diwujudkan melalui inovasi Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGITAL SALAK) yang mulai disosialisasikan dan diimplementasikan di Distrik Bintuni, Senin (6/7/2026). Kegiatan di Aula Distrik Bintuni itu melibatkan aparatur Kelurahan Bintuni Barat dan Bintuni Timur sebagai proyek percontohan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos., mengatakan DIGITAL SALAK lahir dari kebutuhan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung.

Selama ini, kata Fredrik, Disdukcapil menerapkan dua pola pelayanan, yakni melayani masyarakat yang datang ke kantor serta pelayanan jemput bola ke lapangan. Namun, kedua cara tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh warga secara optimal.

“Dokumen kependudukan sekarang menjadi pintu masuk hampir semua layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DIGITAL SALAK merupakan inovasi yang dikembangkan saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan di Makassar. Pada tahap awal, sistem ini memanfaatkan platform berbasis Google Drive sebagai media pengiriman dan pemrosesan berkas secara digital.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat cukup mendatangi kantor kelurahan atau kampung untuk mengajukan permohonan. Selanjutnya, operator yang telah ditunjuk mengunggah persyaratan ke sistem, kemudian petugas Disdukcapil melakukan verifikasi dan memproses dokumen. Setelah selesai, hasil pelayanan dikirim kembali ke kelurahan atau kampung untuk diserahkan kepada pemohon.

Dengan sistem itu, warga tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk melengkapi berkas atau mengambil dokumen yang telah selesai diproses.

“Kami ingin pelayanan tidak lagi terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi hadir lebih dekat melalui pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung sebagai mitra pelayanan masyarakat,” kata Fredrik.

Ia menambahkan, implementasi awal dilakukan di Distrik Bintuni dengan dua kelurahan sebagai percontohan. Jika berjalan baik, DIGITAL SALAK akan diperluas secara bertahap ke seluruh distrik dan 115 kampung di Kabupaten Teluk Bintuni.

Fredrik juga memastikan keamanan data kependudukan tetap menjadi prioritas. Seluruh akses sistem hanya dapat digunakan oleh operator yang telah ditunjuk dan mendapat pelatihan khusus.

Selain mempercepat pelayanan, inovasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Warga diimbau segera melaporkan setiap peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perceraian, sesuai ketentuan yang berlaku agar data kependudukan selalu akurat dan mutakhir.

Sementara itu, Kepala Distrik Bintuni, Mozes Koropasi, menyambut baik penerapan DIGITAL SALAK. Menurutnya, digitalisasi pelayanan merupakan langkah maju yang akan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat distrik dan kelurahan.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi DIGITAL SALAK ini. Pemerintah Distrik Bintuni siap mendukung penuh agar program ini berjalan dengan baik. Ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kami berharap dapat terus dikembangkan sehingga menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Mozes berharap kehadiran DIGITAL SALAK mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di wilayah pesisir dan kampung-kampung yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan publik.

Bagi masyarakat, inovasi ini bukan sekadar perubahan cara mengurus dokumen, melainkan upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih sederhana, dan lebih menghargai waktu warga. Dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau, hak setiap penduduk untuk memperoleh dokumen kependudukan diharapkan dapat terpenuhi tanpa hambatan jarak maupun birokrasi yang berbelit.

***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *