Views: 2
DIGITAL SALAK Resmi Gandeng Dinas Pendidikan dan Kesehatan, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah di Teluk Bintuni
BINTUNI, PAPUA BARAT – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam waktu dekat, mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya tidak lagi mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama implementasi Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGITAL SALAK) antara Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan, Senin (6/7/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos., M.M., mengatakan inovasi tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir, kepulauan, maupun daerah terpencil.
Selama ini, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui dua pola, yakni pelayanan di kantor Disdukcapil dan pelayanan jemput bola ke kampung-kampung. Namun, luasnya wilayah Teluk Bintuni, keterbatasan personel, sarana transportasi darat maupun laut, serta tingginya biaya operasional menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat.
“Dari berbagai tantangan tersebut, kami berupaya menghadirkan sebuah inovasi yang mampu mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi itu kami beri nama DIGITAL SALAK atau Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan,” kata Fredrik kepada wartawan.
DIGITAL SALAK dijadwalkan diluncurkan secara resmi pada 16 Juli 2026. Sebelum peluncuran, Disdukcapil akan memberikan pelatihan kepada 28 kepala distrik beserta operator pelayanan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas.
Pada tahap awal, layanan diterapkan di empat distrik, yakni Distrik Bintuni, Manimeri, Sumuri, dan Tomu, serta dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bintuni Barat dan Kelurahan Bintuni Timur.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan di kantor distrik atau kelurahan yang telah ditunjuk. Operator kemudian mengirimkan berkas secara digital kepada Disdukcapil untuk diverifikasi dan diproses. Setelah dokumen selesai, hasilnya dikirim kembali ke distrik atau kelurahan untuk diserahkan kepada pemohon.
Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus atau mengambil dokumen kependudukan.
“Tujuan DIGITAL SALAK adalah memperpendek rantai pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan terjangkau, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil,” jelas Fredrik.
Ia berharap inovasi tersebut nantinya dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni yang terdiri atas 28 distrik, 115 kampung, dan dua kelurahan.
Fredrik juga menegaskan bahwa data administrasi kependudukan kini menjadi fondasi berbagai pelayanan publik. Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai identitas utama yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri dan menjadi syarat dalam layanan pendidikan, kesehatan, perencanaan pembangunan, hingga berbagai program pemerintah.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dari implementasi DIGITAL SALAK.
Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di rumah sakit maupun puskesmas diharapkan dapat segera dilaporkan sehingga penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan lebih cepat. Integrasi data ini juga diharapkan mendukung pencatatan golongan darah dan kepesertaan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas Disdukcapil tersebut.
Menurutnya, DIGITAL SALAK akan memperkuat pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga data peserta didik di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi semakin akurat.
“Kami sebagai mitra teknis dan mitra strategis Dukcapil sangat mengapresiasi inovasi ini. Selama ini kami telah bekerja sama dengan Dukcapil, dan melalui penandatanganan kerja sama ini hubungan kemitraan semakin diperkuat untuk mendukung pemutakhiran data pendidikan,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Samuel Manibuy. Menurutnya, DIGITAL SALAK akan sangat membantu masyarakat, terutama warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Aplikasi ini benar-benar akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami mendukung penuh inovasi yang dilakukan Disdukcapil karena akan mempercepat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun administrasi kependudukan,” pungkasnya.
***(Tim/red/MA/inspirasipapua)***













