Bupati Yohanis Manibuy Kawal DBH dan PI 10 Persen: Gas Bintuni Harus Kembali ke Rakyat

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 4

Bupati Yohanis Manibuy Kawal DBH dan PI 10 Persen untuk Bangun Masyarakat Bintuni

MANOKWARI, inspirasipapua.id — Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy tidak ingin kekayaan gas dari Blok Tangguh hanya menjadi angka dalam laporan penerimaan negara. Ia mendorong agar manfaat sumber daya alam itu kembali lebih besar kepada masyarakat di daerah penghasil.

Dua agenda kini menjadi fokus pemerintahannya: memperjuangkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang lebih besar untuk Teluk Bintuni dan memastikan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Tangguh dapat dikelola dengan melibatkan daerah serta masyarakat adat.

“Teluk Bintuni adalah daerah penghasil migas terbesar. Sudah selayaknya porsi DBH yang lebih besar kembali untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat lokal,” kata Yohanis di Manokwari, 24 September 2026.

Menurut Yohanis, persoalan DBH tidak semata menyangkut besaran anggaran. Ia melihat ada persoalan sinkronisasi regulasi. Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 mengatur skema pembagian yang menurut pemerintah daerah memberikan ruang sekitar 45 persen bagi daerah penghasil. Namun dalam pelaksanaannya, penerimaan Teluk Bintuni disebut hanya berada di kisaran 22–23 persen karena mengacu pada ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi.

Perbedaan tersebut, kata dia, berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Teluk Bintuni terhadap APBD disebut baru sekitar 3,22 persen, sementara sekitar 97 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Melalui tata kelola DBH migas yang adil, kami ingin membangun kemandirian PAD dari sumber daya alam kami sendiri,” ujarnya.

Di tengah ketergantungan fiskal itu, Yohanis juga menyoroti persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Ia menyebut angka kemiskinan hingga September 2025 masih mencapai 25,34 persen, dengan rasio Gini 0,447. Bagi pemerintah daerah, peningkatan penerimaan dari sumber daya alam menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pembangunan dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Agenda kedua adalah PI 10 persen Blok Tangguh. Yohanis meminta pemerintah provinsi memastikan skema pengelolaannya tidak hanya terpusat pada BUMD milik provinsi. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, menurut dia, perlu mendapat ruang, termasuk BUMD daerah dan badan usaha atau koperasi yang dibentuk masyarakat adat Sebyar.

Bagi Yohanis, PI 10 persen bukan sekadar pembagian uang. Participating Interest merupakan kepemilikan partisipasi dalam kontrak kerja sama migas yang membutuhkan kemampuan pembiayaan, valuasi aset, tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. Karena itu, daerah dan masyarakat adat harus disiapkan agar tidak hanya menjadi penerima manfaat secara tidak langsung.

“Status lapangan onshore dan offshore masih menjadi sengketa penentu penerima PI antara kabupaten dan provinsi. Ini harus diluruskan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama anggota DPR Papua Barat dari daerah pemilihan Teluk Bintuni akan mengawal proses revisi Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 mengenai skema pembagian DBH migas. Yohanis juga mendorong adanya pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan migas kepada daerah penghasil.

Ia berharap penguatan kewenangan itu dapat membuka ruang bagi BUMD daerah untuk terlibat dalam pengelolaan PI sekaligus memperbesar peluang tenaga kerja lokal terserap dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri migas.

Bersama Lembaga Masyarakat Adat Sebyar, Yohanis menyatakan perjuangan tersebut akan terus dikawal. Bagi pemerintah daerah, tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh porsi anggaran dan kepemilikan yang lebih besar, tetapi memastikan kekayaan alam Teluk Bintuni memiliki jejak nyata dalam kehidupan masyarakat.

“Bukan untuk melawan negara, tetapi untuk memastikan bahwa gas yang menerangi Indonesia dan dunia juga mampu menerangi masa depan anak-anak di Tanah Sisar Matiti,” ujar Yohanis.

**(Tim/red/inspirasipapua.id)**

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *