DPMK Teluk Bintuni Rancang Program 2027, Rumah Adat hingga Ekonomi Kampung Jadi Perhatian

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 7

“DPMK Teluk Bintuni Siapkan Program 2027, Perkuat Ekonomi Kampung hingga Kelembagaan Adat”

BINTUNI, inspirasipapua.id — Pembangunan kampung tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, pelayanan publik, hingga pelestarian adat menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat kampung mampu tumbuh dan berkembang.

Arah pembangunan itulah yang mulai dipersiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni melalui rapat kerja penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027, di ruang pertemuan DPMK, kompleks perkantoran Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, Kamis (5/11/2026).

Kepala DPMK Teluk Bintuni, DR. Drs. Haris Tahir, M.Si., mengatakan penyusunan program 2027 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perencanaan sejak awal dilakukan agar setiap program memiliki arah, sasaran, dan kesiapan teknis sebelum memasuki tahun anggaran.

Menurut Haris, rapat kerja tersebut tidak sekadar membahas daftar kegiatan dan kebutuhan anggaran. Jajarannya juga mempersiapkan dokumen pendukung, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga penentuan titik koordinat lokasi kegiatan. Persiapan ini diperlukan agar pelaksanaan program tidak terkendala setelah APBD 2027 ditetapkan.

“Kami mengantisipasi sejak awal karena setelah penetapan APBD, waktu untuk melengkapi seluruh dokumen perencanaan sangat terbatas,” ujarnya.

Penguatan ekonomi dan kelembagaan kampung

Dalam rancangan program 2027, Haris menyebut terdapat sejumlah fokus utama yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat kampung. Di antaranya penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat kampung, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga fokus tersebut menjadi penting karena pembangunan kampung tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola potensi lokal, menjalankan kelembagaan secara mandiri, dan memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih baik.

DPMK juga memberi perhatian pada rencana pembangunan rumah adat di kampung-kampung. Fasilitas ini diharapkan tidak berhenti sebagai bangunan simbol kebudayaan, tetapi menjadi pusat aktivitas masyarakat adat sekaligus ruang untuk memperkuat musyawarah dan menyelesaikan persoalan sosial.

Haris menjelaskan, rumah adat dapat menjadi tempat masyarakat membicarakan berbagai persoalan melalui pendekatan kekeluargaan dan mekanisme hukum adat, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan kelembagaan adat yang berfungsi baik, persoalan sosial diharapkan dapat lebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah di tingkat kampung maupun distrik. Namun, mekanisme tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan proses hukum apabila suatu persoalan memang harus ditangani melalui jalur hukum.

Lebih jauh, pembangunan rumah adat juga diharapkan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis adat dan kearifan lokal. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak berjalan sendiri, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kampung.

“Ekonomi boleh maju, pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tetapi adat jangan ditinggalkan. Kita ingin ada sinkronisasi antara kehidupan masyarakat, kemajuan pembangunan, dan pelestarian adat istiadat,” tegas Haris.

Perencanaan matang, program tepat sasaran

Di sisi lain, Haris mengingatkan bahwa seluruh program harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pagu anggaran yang nantinya ditetapkan belum tentu sepenuhnya mengakomodasi seluruh usulan kegiatan.

Karena itu, DPMK perlu memiliki skala prioritas agar program yang paling penting dan mendesak tetap dapat dilaksanakan ketika terjadi penyesuaian anggaran.

Rapat kerja ini sekaligus dimanfaatkan sebagai ruang peningkatan kapasitas aparatur. Haris berharap pejabat struktural maupun staf memahami seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan.

Baginya, pemahaman bersama menjadi modal membangun tata kelola organisasi yang berkesinambungan, termasuk menyiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan DPMK.

“Prinsip dalam pemerintahan adalah rencanakan apa yang akan dilaksanakan dan laksanakan apa yang sudah direncanakan. Ini menjadi konsep utama yang harus dipahami seluruh jajaran agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Melalui persiapan RKA-SKPD 2027, DPMK Teluk Bintuni berharap program pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi kampung, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kelembagaan adat dapat berjalan lebih terarah.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan kampung bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan sejauh mana program pemerintah mampu memperkuat kemandirian masyarakat dan menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.

(MA/red/inspirasi Papua.id)

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *