Views: 20
“Positif Ganja dan Alkohol, Tersangka Pembunuhan Anak di Argosigemerai Bintuni Timur Ditangkap dalam 19 Jam”
BINTUNI, inspirasipapua.id — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak perempuan di bawah umur di Kampung Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Teluk Bintuni. Tersangka dewasa yang telah ditangkap polisi diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan minuman beralkohol berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasatreskrim AKP Daud Kristian Ambumi mengatakan, hasil pemeriksaan memastikan tersangka berada di bawah pengaruh ganja dan alkohol. Penyidik menduga kedua zat tersebut memengaruhi tindakan pelaku saat melakukan kejahatan. Menurut Daud, perbuatan itu diduga berlangsung spontan ketika tersangka melihat adanya kesempatan.
Ironisnya, tersangka bukan orang asing bagi keluarga korban. Ia dikenal baik dan kerap beraktivitas di rumah korban. Pelaku juga diketahui merupakan tetangga di kompleks tempat tinggal korban. Polisi menyebut tersangka beraksi seorang diri. Fakta kedekatan tersebut menjadi salah satu sisi memilukan dalam perkara yang mengguncang masyarakat Teluk Bintuni itu.
Polisi mengungkapkan, tersangka ditangkap hanya dalam waktu 19 jam setelah laporan diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026. Sekitar pukul 06.00 WIT keesokan harinya, tersangka berhasil diamankan, ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sebagian barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Jayapura untuk pemeriksaan DNA guna memperkuat pembuktian dan merekonstruksi rangkaian peristiwa pidana.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 458 Ayat (1) serta Pasal 473 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara, dengan pemberatan sepertiga karena korban masih berusia anak. BB Penyidikan terus berjalan untuk memastikan seluruh unsur tindak pidana dan bukti hukum terungkap secara terang.
(MA/red/inspirasipapua.id)














