Dinas Dukcapil Lakukan Penataan Ruangan, Kadin Minta Maaf Kepada Masyarakat Bintuni Atas Ketidaknyamanan Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

Nampak penataan ruangan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni untuk persiapan penilaian pelayanan publik oleh lembaga survey. Pelayanan dilakukan dari pintu belakang. Kepala Dinas Dukcapil Fredrik Paduai, S.Sos meminta maaf kepada warga masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan beberapa bulan kedepan saat mengurus dokumen kependudukan. (ft:ist-InspirasiPapua.id)
Bagikan berita ini

Views: 85

Dinas Dukcapil Lakukan Penataan Ruangan, Kadin Minta Maaf Kepada Masyarakat Bintuni Atas Ketidaknyamanan Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadin Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni mewakili pemerintah daerah dan teristimewa Dinas Dukcapil Teluk Bintuni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Teluk Bintuni.

Nampak penataan ruangan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni untuk persiapan penilaian pelayanan publik oleh lembaga survey. Pelayanan dilakukan dari pintu belakang. Kepala Dinas Dukcapil Fredrik Paduai, S.Sos meminta maaf kepada warga masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan beberapa bulan kedepan saat mengurus dokumen kependudukan. (ft:ist-InspirasiPapua.id)

“Yaitu khusus bagi warga masyarakat yang saat ini sedang melakukan pengurusan atau mengajukan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan di kantor Dukcapil kabupaten Teluk Bintuni.

Dimana saat ini sedang dilakukan penerimaan CPNS yang berjumlah 306 orang sehingga pencari kerja (Pencaker) di kabupaten Teluk Bintuni dalam pelayanan berikan prioritas.

Namun kondisi yang saat lni dialami para Pencaker dan juga masyarakat Teluk Bintuni yang ingin mendapatkan dokumen kepandudukan secara berkala dalam hal kebutuhannya mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan kami,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, Senin (8/7/2024) kepada media ini ketika diwawancarai di ruang Kerjanya di Kantor Dinas Dukcapil di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni Bumi Saniari distrik Manimeri Teluk Bintuni.

Lanjut Kadin Dukcapil Teluk Bintuni itu bahwa hal yang menyebabkan Dinas Dukcapil melakukan pelayanan di posisi belakang atau lewat pintu belakang kantor karena saat ini Dinas Dukcapil Teluk Bintuni sedang melakukan penataan terkait dengan syarat yang dibutuhkan oleh Lembaga Survey yang berhubungan dengan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Dimana Dinas Dukcapil merupakan salah satu OPD yang masuk dalam kategori pelayanan publik kepada masyarakat.

Itu sebabnya demi pelayanan ini aman, nyaman kemudian proses pelayanannya baik dan benar sesuai dengan aturan maupun syarat-syarat yang tertera dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan yang terkait dengan pemenuhan syarat dalam hal pelayanan publik.

Maka beberapa bulan ini kami Dinas Dukcapil melakukan pelayanan lewat pintu bagian belakang.

Oleh karena itu kami mohon pengertian dari warga masyarakat yang saat ini kami layani mungkin kondisinya ada hujan panas dan juga antriannya tidak harus tertib seperti dulu dimana kita pelayanan di bagian loket depan sampai kebelakang dapat tempat duduk yang baik sehingga kami berharap masyarakat kiranya dapat mengerti kondisi ini dan dapat bersabar,” terang Paduai.

Fredrik Paduai juga menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan pihaknya tersebut menjadi kebutuhan dari masyarakat.

“Itu sebabnya dari sisi syarat yang ditentukan oleh aturan dan lembaga survey yang menilai sehingga kami berbenah diri menata kantor agar syarat-syarat untuk terpenuhinya pelayanan publik bagi masyarakat kami harus penuhi.

Itu sebabnya masyarakat yang datang mengurus dokumen-dokumen kependudukannya kami harap bersabar.

Selain kondisi kantor yang sedang kami benahi atau tata juga tenaga operator kami sangat terbatas karena di dalam ruangan yang kami pakai di belakang itu ukurannya kecil tidak sama dengan ruangan yang semula kami pakai pelayanan dari depan ambil nomor antri lalu masuk ke dalam mendapati loket pelayanan per loket itu mengalami gangguan atau kendala sehingga operator yang bekerja sudah terbatas dan mereka bergilir.

Kadang masyarakat antri menunggu berjam-jam itu terkendala pertama karena operatornya.

Kedua, fasilitas kantor khusus peralatan perekaman yang kami gunakan sudah sangat lama dan sudah terbatas itu sebabnya kita juga tidak bisa memaksakan alat-alat tersebut bekerja untuk pelayanan karena kami menjaga jangan sampai alat ini rusak lagi.

Dimana alat perekaman e-KTP kita tinggal satu yang digunakan saat ini.

Contoh waktu pelayanan di anjungan stand HUT Kabupaten Teluk Bintuni Ke-21 itu kami tutup kantor.

Pasalnya peralatan perekaman e-KTP yang ada di kantor itu kita bawa ke stand pameran Dinas Dukcapil untuk sma-sama merayakan HUT Kabupaten dan kita juga lakukan pelayanan perekaman E-KTP kepada masyarakat,” tutur Paduai.

Kadin Dukcapil itu juga menambahkan bahwa dalam mengantisipasi pelayanan ke distrik-distrik dan kampung-kampung dimana pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelayanan mobile ke kampung-kampung dan distrik untuk mempermudah jangkauan masyarakat sehingga masyarakat yang tinggal di pedalaman bisa terlayani e-KTP atau penerbitan dokumen kependudukan.

“Dimana kami sudah menyurati Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyiapkan kebutuhan-kebutuhan khusus peralatan yang kami butuhkan.

Dan terkait keterbatasan alat perekaman itu kami juga sudah melaporkan kepada bapak Bupati.

Dimana Bupati juga sudah menilai dan melihat secara langsung kondisi alat maupun ruangan yang sedang kita benahi di kantor dinas ini.

Dengan peralatan yang kurang semoga kedepan menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kami juga bisa mendapatkan prioritas dalam penyediaan anggaran.

Karena kami tidak bisa membeli alat lagi karena keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Dukcapil.

Tetapi untuk mengantisipasi itu saya bersama-sama dengan teman-teman yang ada di Dinas Ducapil sudah mengajukan surat ke provinsi untuk meminta pinjaman alat dan itu sudah disetujui provinsi dan dalam waktu dekat alat perekaman tersebut akan dikirim atau alatnya kita juga bisa jemput ke Manokwari agar cepat.

Sehingga nanti teman-teman sudah bisa melakukan pelayanan keliling atau mobile ke kampung-kampung dan juga pelayanan di kantor Rinas Dukcapil tetap berjalan seperti biasa,” pungkas Paduai. (InspirasiPapua.id)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *