Views: 36
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Saat akan meninggalkan Bintuni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Herman Kayame, ST, MT yang kini menjabat Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire berpesan kepada segenap pemangku jabatan dan seluruh masyarakat Bintuni agar membangun Teluk Bintuni dengan hati.
“Utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Karena Kabupaten Teluk Bintuni memiliki APBD atau Pagu dana yang cukup besar.
Dimana selama saya 2 tahun mengabdi sebagai Kepala BPKAD Teluk Bintuni Pagu dana Kabupaten Teluk Bintuni cukup besar yaitu 2 Trilyun atau hampir 3 Trilyun agar dana itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Plt. Sekda Nabire Herman Kayame, ST, MT kepada wartawan ketika dikonfirmasi terkait kesan dan pesan saat akan meninggalkan Bintuni usai acara serah terima jabatan Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni belum lama ini.
Herman Kayame menerima jabatan Sekda Nabire ada 2 (dua) alasan yaitu, pertama karena jabatan Sekda merupakan jabatan karier seorang ASN atau jabatan tertinggi di lingkungan pemerintahan.
“Sehingga jabatan Sekda itu dirinya terima ketika diminta oleh pemerintah Nabire yaitu Bupati Nabire Mesak Magai untuk membantu beliau di Nabire.
Mungkin beliau menilai bahwa saya berpengalaman melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Dan alasan kedua yaitu saya sudah hampir 16 tahun berkeliling atau bertugas di luar Nabire maka di masa karier saya yang tinggal 7 (tujuh) tahun lagi akan pensiun.
Sehingga saya memutuskan untuk kembali ke keluarga dan bersama-sama dengan keluarga lagi di Nabire,” tutur Kayame.
Kayame juga mengungkapkan bahwa awal dirinya berkarier sebagai ASN dari Nabire dan bertugas atau mengabdi hampir 8 (delapan) tahun di Kabupaten Nabire lalu dirinya dimutasi ke Kabupaten Dogeai selama 5 tahun sebagai Kepala Bagian Pembagunan Setda Kabupaten Dogeai yaitu dari 2008 sampai 2013.
Selanjutnya dari 2013 sampai 2019 yaitu hampir 6 (enam) tahun dirinya mengabdi di Paniai sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan. Kemudian pada tanggal 1 Agustus 2019 dirinya pindah sebagai ASN di Bintuni.
“Dan pada bulan Oktober 2019 Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT mengangkat saya sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni.
Dan saya definitif menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 09 Desember 2019 setelah mengikuti assesment sampai dengan hari ini tanggal 21 Maret 2022 saya serah terima jabatan Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni.
Jadi kurang lebih 3 tahun kurang 5 bulan saya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni. Dan sekarang saya kembali lagi ke Nabire untuk mengabdikan diri di sana. Jadi saya awalnya dari Nabire dan akhirnya juga kembali lagi ke Nabire,” ,” papar Kayame.
Herman Kayame juga menyebutkan bahwa dirinya pindah ke Nabire memiliki proses yaitu pertama Bupati Nabire harus meminta surat persetujuan dari Bupati Teluk Bintuni. Dan itu sudah dilakukan tertanggal 03 Februari 2022.
“Setelah itu saya mengajukan permohonan mutasi kepada Bupati Teluk Bintuni dengan beberapa berkas lampiran. Diantaranya Kartu Pegawai, SKP, SK CPNS, serta SK terakhir.
Lalu berdasarkan surat permintaan Bupati Nabire untuk saya dimutasikan ke Nabire itu kemudian saya ajukan ke Bupati Teluk Bintuni.
Kemudian per tanggal 10 Februari 2020 Bupati Teluk Bintuni telah mengeluarkan surat persetujuan untuk saya pindah ke Nabire. Lalu tanggal 04 Maret 2022 saya dilantik sebagai Staf Ahli Administrasi Nabire itu jabatan definitif saya. Dan hari yang sama Bupati mengangkat saya sebagai Plt. Sekda Nabire.
Selanjutnya saya mengurus surat pindah dan ada beberapa persyaratan yang harus saya lakukan dan ini sedang berjalan,” terang Kayame.
Kayame juga mengatakan bahwa alasan dirinya mengembalikan laptop dan mobil dinas yang selama ini dirinya gunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni.
“Karena itu semua aset negara dimana dibeli dengan uang negara. Sesuatu pekerjaan menjalankan tugas kenegaraan kita mempunyai aset-aset yang kita pakai.
Maka setelah tidak lagi menjabat maka aset-aset tersebut harus kita kembalikan agar pejabat yang menggantikan kita bisa termotivasi dan bersemangat untuk bekerja melayani masyarakat.
Dan aset-aset milik negara itu tidak bisa dibawa pulang harus dikembalikan dan siapapun pejabat yang nanti meninggalkan jabatan tersebut,” sebut Kayame.
Pada kesempatan itu Herman Kayame juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Bupati, Sekda serta Forkopimda dan teman-teman OPD, Distrik dan juga teman-teman wartawan serta masyarakat Teluk Bintuni.
Karena selama dirinya bekerja di Teluk Bintuni semua telah membantu sehingga dirinya bisa bekerja dengan tenang serta dengan baik.
Dimana selama di sini dirinya juga mendapat banyak pengetahuan terutama dalam pekerjaan-pekerjaan yang digelutinya. (01-IP)