Views: 135
Kasat Reskrim: “Share Ringan, Dampaknya Berat”
BINTUNI, PAPUA BARAT — Kepolisian Resor Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, menyikapi maraknya penyebaran informasi tidak akurat, provokatif, hingga bermuatan SARA yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut AKP Boby Rahman, media sosial memang menawarkan banyak manfaat sebagai ruang berbagi informasi, edukasi, dan hiburan. Namun, potensi negatifnya tidak bisa diabaikan.
“Apapun yang kita tulis atau bagikan di media sosial itu tidak hanya dilihat satu dua orang, tetapi banyak orang. Kalau isinya mengarah pada SARA, ujaran kebencian, atau hoaks, itu jelas ada konsekuensi pidananya sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.
Pertimbangkan Dampak Sebelum Mengunggah
Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat untuk memikirkan secara matang sebelum menekan tombol share. Menurutnya, mengetik memang mudah, tetapi dampaknya bisa sangat besar dan merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri.
“Coba dipikirkan dulu, apakah informasi itu bermanfaat atau justru merugikan orang lain,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar warga berdiskusi lebih dulu dengan keluarga atau teman jika menerima informasi yang meragukan. Banyak kasus terjadi karena seseorang meneruskan pesan tanpa memahami kebenaran isinya.
“Kadang niatnya ingin edukasi, tapi karena kurang pemahaman, justru bisa berdampak buruk,” tambahnya.
Jika Hoaks, Jangan Disebar — Hapus Segera
AKP Boby menegaskan, apabila sudah mengetahui suatu informasi adalah hoaks, maka langkah terbaik adalah menghapus unggahan atau memblokir akun sumber informasi tersebut. Banyak contoh kasus di mana akun penyebar awal menghilang, tetapi orang yang meneruskan justru menjadi pihak yang terjerat.
“Kita yang rugi sendiri. Ada kasus, akun sumber hilang, yang menyebarkan justru diciduk,” ungkapnya.
Peran Penting Admin Grup
Imbauan juga ditujukan kepada para admin grup percakapan dan media sosial. Admin diminta lebih selektif saat menambahkan anggota baru, terutama jika orang tersebut tidak dikenal. Langkah ini penting untuk meminimalisir masuknya informasi simpang siur atau provokatif.
“Admin memang tidak bisa dikatakan turut serta jika tidak punya niat jahat. Tetapi admin harus pintar-pintar mengundang anggota baru agar grup tidak menjadi tempat penyebaran informasi onar,” jelas AKP Boby.
Ia juga meminta admin untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan postingan yang berpotensi menimbulkan provokasi, SARA, ujaran kebencian, atau hoaks, sehingga dapat ditindaklanjuti dan dicegah dampaknya di masyarakat.
Dengan imbauan ini, Polres Teluk Bintuni berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial, agar ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak menjadi sumber keresahan publik.
(MA/Inspirasi Papua)













