Views: 11
Kejari Teluk Bintuni Selidiki Penggunaan Dana Hibah KPU 2019-2020 Dan Anggaran RTRW Bappelitbangda
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Kasi Intel Yusran Ali Baadilla, Selasa (29/8/2023) kepada wartawan membenarkan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sedang melakukan penyelidikan terkait penanganan dana hibah di KPU Teluk Bintuni tahun 2019-2020 serta tentang pengggunaan anggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni.
“Mekanisme hasil pemeriksaan kami belum bisa buka dan masih ditingkat penyelidikan atau masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasi Intel Yusran.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni itu juga belum bisa menyebutkan berapa orang yang sudah di periksa dari KPU Teluk Bintuni karena masih dalam proses penyelidikan.
Maka kami belum bisa menyampaikan itu ke rekan-rekan wartawan. “Adapun dana hibah KPU Teluk Bintuni yang sedang kami tangani yaitu tahun 2019-2020,” paparnya.
Sedangkan penanganan perkara anggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni itu belum menyebutkan anggaran tahun berapa terkait penanganan perkara RTRW Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni.
“Untuk sementara seperti itu yang kami bisa sampaikan dan nanti apabila sudah pada tahap penyidikan itu baru kami bisa sampaikan hasilnya,” ujar Kasi Intel Kejari Bintuni Yusran.
Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni itu juga menegaskan bahwa terkait informasi yang beredar di luar, tentang jumlah dan siapa yang diperiksa itu bukan bersumber dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. “Dimana kami tidak tahu sumber itu dari mana?,” jelas Yusran.
Kasi Intel Kejari Bintuni itu menjelaskan bahwa proses penanganan kasus korupsi di Kejaksaan dimulai dari tahap penyelidikan penanganan perkara, itu melalui laporan masyarakat, temuan BPK, turun langsung ke lapangan sumber informasi mengumpulkan baket.
“Sedangkan untuk dua perkara yang sedang kita selidiki itu berdasarkan laporan Masyarakat,” sebut Yusran.
Selain itu, Kasi Intel berdarah Arab itu juga menambahkan bahwa kehadiran Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Kantor Kejari Teluk Bintuni bersama tim itu untuk keperluan sendiri,
“Tentunya tujuannya untuk kepentingan kedinasan dimana kami tidak mencampuri urusan Tim dari Kejati Papua Barat itu,” ujar Yusran. (ahd-IP)