Views: 13
Agus Orosomna Dorong Revisi Perdasus, Teluk Bintuni Harus Dapat Porsi Lebih Besar
BINTUNI, PAPUA BARAT – Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Agus Orosomna, menegaskan pentingnya revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar daerah penghasil sumber daya alam seperti Teluk Bintuni mendapatkan porsi yang lebih adil dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Agus, saat ini DPR Papua Barat tengah membahas revisi Perdasus Nomor 3 dan Nomor 23 sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam berbagai forum, termasuk di Teluk Bintuni.
Ia menilai, suara masyarakat harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, terutama menyangkut pembagian hasil sumber daya alam yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, revisi Perdasus Nomor 3 dan Nomor 23 ini adalah bagian dari penjaringan aspirasi. Inisiatif ini sudah masuk dalam agenda pembahasan dan insya Allah akan dibahas tanggal 22 mendatang,” ujar Agus, Jumat (24/04/2026).
Agus menjelaskan, revisi ini bertujuan agar daerah-daerah penghasil seperti Teluk Bintuni tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki.
Ia menyoroti potensi gas dan sumber daya alam lainnya yang tidak akan selamanya tersedia. Karena itu, menurutnya, perlu ada kebijakan yang berpihak pada masa depan masyarakat dengan memastikan hasil kekayaan alam hari ini bisa menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.
“Gas dan sumber daya ini suatu waktu akan habis. Maka dengan peningkatan alokasi ini, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun masyarakat, agar ada yang dipertanggungjawabkan dan dinikmati generasi mendatang,” tegasnya.
Bagi Agus, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada masa sekarang, tetapi juga harus memikirkan kehidupan anak cucu Papua di masa depan. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama dari hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Ia berharap revisi Perdasus ini benar-benar menjadi langkah nyata untuk memperkuat keadilan fiskal bagi daerah penghasil, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang selama ini menginginkan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.
Dengan revisi tersebut, Agus ingin agar Otonomi Khusus tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di kampung-kampung hingga wilayah pesisir dan pedalaman.
*** (MA/Inspirasi Papua) ***













