Views: 17
Jandry Salakory Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Teluk Bintuni, Siap Jalankan Amanah untuk Pelayanan Masyarakat
BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali melakukan penyegaran di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, resmi menunjuk Jandry Salakory, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Teluk Bintuni.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Andarias Tomi Tulak, menerima amanah baru sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah.
Bagi Jandry Salakory, kepercayaan yang diberikan ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Ia mengaku siap mengemban amanah tersebut demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Ini bagian dari amanah. Ketika sudah diberikan kepercayaan, sebagai Aparatur Sipil Negara tentu harus siap menjalankannya. Saya mohon doa dan dukungan agar dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Jandry kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Penunjukan Plt Kepala Dinas Perhubungan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya pada sektor transportasi yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan daerah.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan bahwa penunjukan Jandry merupakan langkah strategis untuk memastikan berbagai program prioritas daerah tetap berjalan sesuai rencana. Terlebih, sektor perhubungan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah SERASI yang saat ini tengah dijalankan pemerintah daerah.
Penetapan Jandry Salakory sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/158/BUP-TB/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Melalui surat tersebut, ia diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pimpinan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penunjukan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketentuan perundang-undangan, aturan kepegawaian, hingga kebutuhan organisasi guna menjamin kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Jandry sendiri bukan sosok baru dalam dunia birokrasi. Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan yang membentuk kapasitas kepemimpinannya dari waktu ke waktu.
Kariernya dimulai sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Distrik Moskona Timur selama lebih dari tiga tahun, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Distrik Manimeri.
Pengalaman birokrasinya terus bertambah saat menjabat Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, hingga Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja. Sejak Juni 2023, ia mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat.
Dengan bekal pengalaman tersebut, Jandry diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan di sektor perhubungan sekaligus mendorong terlaksananya program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Teluk Bintuni.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah ini menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Jandry Salakory sebagai ASN, sekaligus harapan agar pelayanan publik di bidang transportasi semakin optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Teluk Bintuni.
***(red/tim/inspirasi Papua)***













