Views: 0
“Operasi Patuh Mansinam di Bintuni Temukan Anak SD Mengendarai Motor, Orang Tua Diminta Lebih Peduli”
BINTUNI, inspirasipapua.id — Jalan raya bukan tempat bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Namun, dalam Operasi Patuh Mansinam 2026 di kawasan Taman Kota Bintuni, Kamis (5/11/2026), petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni menemukan seorang anak kelas VI sekolah dasar mengendarai sepeda motor.
Temuan itu menjadi salah satu perhatian petugas dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 28 November 2026 tersebut. Sebab, persoalan keselamatan berlalu lintas bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga perlindungan terhadap nyawa, terutama anak-anak yang belum memiliki kecakapan dan persyaratan hukum untuk berkendara.
Selain anak di bawah umur, petugas menemukan lima pelanggaran lainnya. Dari enam pengendara yang diperiksa, dua orang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dua kendaraan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, dan satu kendaraan menggunakan knalpot racing.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasat Lantas AKP Yusuf Manilet, yang disampaikan KBO Lantas Ipda Yohanes M.S., mengatakan operasi tersebut lebih mengedepankan edukasi, teguran, dan imbauan kepada masyarakat.
“Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot racing, akan kami bawa ke Polres untuk diamankan. Kami juga menemukan seorang anak yang masih duduk di kelas VI SD mengendarai kendaraan bermotor,” kata Yohanes.
Menurut dia, operasi ini tidak semata-mata bertujuan mencari pelanggar atau memberikan sanksi. Lebih penting dari itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa kelengkapan kendaraan, kepemilikan SIM, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini kami lakukan dengan memberikan teguran sekaligus imbauan kepada pengendara yang kendaraannya belum lengkap. Tujuannya agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa manusia,” ujarnya.
Satlantas juga berencana memperluas edukasi dengan mendatangi sejumlah pangkalan ojek dan pangkalan kendaraan umum. Para pengemudi akan diberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada para orang tua. Yohanes mengingatkan bahwa memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur bukanlah bentuk kasih sayang yang tepat. Justru, keputusan tersebut dapat membuka risiko kecelakaan yang membahayakan anak dan orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri. Jangan sampai karena rasa sayang kepada anak, justru kita memberikan izin yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.
Edukasi serupa sebelumnya telah dilakukan Satlantas Polres Teluk Bintuni dengan menyambangi sejumlah sekolah. Program tersebut direncanakan berlanjut setiap Senin dengan menyasar pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Materi yang diberikan mencakup tata tertib lalu lintas, persyaratan berkendara, kelengkapan kendaraan, serta risiko mengendarai sepeda motor tanpa memenuhi ketentuan. Langkah ini penting agar kesadaran keselamatan tumbuh sejak usia sekolah, bukan hanya setelah seseorang berhadapan dengan penindakan.
Di lokasi operasi, petugas terlihat memberikan teguran dan arahan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Setelah menerima imbauan, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Meski demikian, petugas mengingatkan bahwa teguran bukan berarti pelanggaran dapat terus diabaikan. Pengendara yang belum memiliki SIM diminta segera mengurus dokumen tersebut sesuai prosedur. Jika dalam pemeriksaan berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, penindakan berupa tilang akan dilakukan sesuai ketentuan.
Pada hari yang sama, Polres Teluk Bintuni juga membuka pelayanan pembuatan SIM di Polsek. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melengkapi persyaratan berkendara secara resmi.
Ada hal lain yang menarik dalam operasi tersebut. Pemeriksaan tidak hanya menyasar masyarakat umum. Anggota kepolisian yang melintas di lokasi juga turut diperiksa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun disiplin internal sekaligus memberikan teladan bahwa aturan lalu lintas berlaku bagi siapa saja.
Operasi Patuh Mansinam 2026 pada akhirnya bukan sekadar kegiatan penertiban di jalan raya. Lebih dari itu, operasi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua bertanggung jawab melindungi anak, pengendara wajib mematuhi aturan, dan aparat harus konsisten memberikan contoh.
Sebab, tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang. Ada keselamatan manusia yang harus dijaga setiap kali kendaraan melaju di jalan raya.
(MA/red/inspirasi Papua.id)














