Views: 124
Pemda Teluk Bintuni Bangun Tujuh Rumah RJ Yang Tersebar Di Pesisir, Gunung Dan Pantai
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Teluk Bintuni melalui dana ADD Kampung membangun Rumah Restorative Justice (RJ) di 7 (tujuh) kampung yang tersebar di pesisir, pegunungan dan pantai pada tahun anggaran 2022.

“Pembangunan rumah RJ ini bersumber dari dana ADD kampung dan sudah ada 7 (Tujuh) unit rumah RJ yang dibangun masyarakat di kampung yang tersebar di pesisir, gunung dan pantai.
Besaran anggaran pembangunannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitan dalam membangun rumah RJ tersebut yaitu ada yang jauh dari kota Bintuni serta harga barang yang mahal dan lainnya.
Anggaran rumah RJ sudah dialokasikan di kampung masing-masing lewat Rencana Anggaran Belanja Kampung (RABKam) dan bukan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Tetapi lewat dana alokasi dana desa atau kampung (ADD) itu kita berikan rumah RJ termasuk rumah-rumah kampung kepada masyarakat di kampung.
Tetapi anggaran itu mereka rencanakan di RABKam mereka sendiri,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (Dinas PMK) Kabupaten Teluk Bintuni Drs. H. Haris Tahir Kaitam, M.Si, Rabu (05/04/2023) kepada media ini.
Pada saat dirinya dikonfirmasi ketika berada di Pabrik Pengalengan Makanan Bio Bintuni di SP-1 Distrik Manimeri.
