Bupati Bintuni Yohanis Manibuy Buka Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri. (Foto: Kadatenews/Inspirasi Papua)
Bagikan berita ini

Views: 116

Bupati Bintuni Yohanis Manibuy Buka Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

 

 

BINTUNI, Papua Barat-Inspirasi Papua/Kadatenews- Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang pesat di masa kini memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi pembangunan apratur negara.

“Salah satunya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

SPBE hadir untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan inovatif serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE, MH, Selasa (17/6/2025) saat dirinya menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik (SE) bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri.

Lanjut Bupati Yohanis Manibuy, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dan pasal 22 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 disebutkan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat elektronik.

Hal ini ditujukan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya Tata Kelola dan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan memanfaatkan Revolusi Teknologi,” terang Bupati.

Bupati Bintuni juga mengatakan, pentingnya sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk dilaksanakan di tingkat daerah, beberapa waktu yang lalu pemerintah kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik/Badan Siber dan Sandi Negara untuk penggunaan Sertifikat Elektronik.

Perjanjian kerja sama ini kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang sertifikat elektronik yang disosialisasikan pada hari ini,”tutur Bupati.

Bupati mengatakan bahwa dengan perkembangan informasi yang pesat di era ini turut mendorong perubahan dalam sistem pemerintahan menuju “Good Governance” dan kini sedang bersiap untuk bertransformasi menuju E-Government.

Terdapat satu tantangan dalam penerapan E-Government ini yaitu, Keamanan Informasi sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan informasi dalam transaksi elektronik untuk mendukung Tata pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Bupati.

Bupati berharap melalui sosialisasi itu pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dapat menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintahan secara Elektronik yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.

Saya himbau kepada pejabat eselon 2 dan 3 agar mencermati tanda tangan elektronik ini dengan baik karena akan tiba saatnya penerapan SIPD dengan menggunakan tanda tangan elektronik dan ini akan menjadi salah satu indikator penilaian dalam pengukuran indeks E-Government.

Dimana setelah mengikuti sosialisasi ini agar segera menghubungi Dinas Kominfo Kabupaten Teluk Bintuni untuk dibuatkan tanda tangan elektronik (TTE).

Mari kita wujudkan Teluk Bintuni yang andal, inovatif untuk mempercepat implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan serta manfaat dari tantangan elektronik bagi pelayanan publik dari pemerintah,” ujar Bupati menutup sambutannya.

Hadir Wakil Bupati Joko Lingara, Asisten II Ir. IB. Putu Suratna, MM, para Nara sumber, Forkopimda serta pimpinan dan sekretaris OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.(muris, azrul).

 

www.inspirasipapua.id

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *